BorneOneTV – Operasi pekat yang dilancarkan Kepolisian Sektor Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang, dipimpin langsung oleh Kapolsek, Kompol Iskandar, beserta 9 orang anggota telah melakukan penggerebekan Pabrik minuman keras (miras) arak putih, yang terletak di Dusun Sepiluk, RT 06 dan RW 02, Desa Sepiluk, Kecamatan Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang . Dalam penggerebekan Pabrik miras milik warga berinisial YB tersebut disaksikan langsung oleh ketua RT setempat , Aldimus beserta tokoh masyarakat di Kecamatan Ketungau Hulu.
Dari rilis yang diterima BorneOneTV dari Humas Polda Kalbar, barang bukti yang diamankan berupa 4 Drum bahan baku pembuatan arak putih yang sudah dilakukan Peragian, 3 ken arak putih masing-masing berisi 20 liter arak, 1 ken berisi 35 liter arak putih, 1 botol Aqua berisi 1,5 liter arak putih yang Siap untik dijual.
Menurut Kapolsek Ketungau Hulu, Kompol Iskandar ,kronologis penangkapan berawal ketika petugas melakukan pemeriksaan pada sebuah rumah yang diduga membuat minuman keras jenis arak, pada saat melakukan pemeriksaan di rumah tersebut di temukan 3 ken isi 20 Liter arak putih, 1 ken isi 35 liter arak putih, 1 botol fit yg berisikan arak putih siap untuk dijual serta 4 drum bahan baku pembuatan arak putih yang sudah dalam proses peragian. “Saat ini barang bukti temuan di pabrik miras itu sudah diamankan ke Mapolsek Ketungau Hulu untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” ungkap Iskandar. (Tut Wuri Handayani)