Soal Angket KPK, Menkum HAM: Semoga Sesuai Koridor

BorneOneTV – Menkum HAM Yasonna Laoly menyebut pembentukan pansus angket terhadap KPK sepenuhnya wewenang DPR. Namun, dia berharap pansus tersebut dapat berjalan sesuai koridor yang berlaku.

“Harapan kita supaya semua berjalan sesuai koridor saja gitu,” ucap Yasonna di Jl Karang Asem No 34, Jakarta Selatan.

Dikutip BorneOneTV dari laman detik.com, Yasonna enggan berkomentar lebih jauh soal angket tersebut. Dia takut disangka mencampuri urusan DPR.

“Itu kan internal DPR, kita tak bisa mencampur. Kita tak bisa campur itu internal DPR. Nanti disangka kita intervensi pula,” katanya.

Yasonna tak ingin berburuk sangka terkait pengguliran angket yang banyak pihak menyebutnya sebagai upaya melemahkan KPK. Jika berkomentar lebih jauh, dia ngeri pihaknya yang akan diangket oleh DPR.

“Kita lihat saja dulu, kan kita tak bisa suuzon. Nanti saya katakan begini ya DPR justru marah-marah pula ke saya. Diangket pula saya nanti,” katanya. (detik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

%d blogger menyukai ini: