BorneOneTV – Partai Demokrat meminta pemerintah dan DPR mengintensifkan pembicaraan mengenai lima isu krusial dalam Revisi Undang-undang (RUU) Pemilu. Lima isu krusial dalam pembahasan revisi UU Pemilu, yakni syarat ambang batas parlemen (parliamentary threshold), dan syarat ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold).
Dikutip BorneOneTV dari laman www.sindonews.com, isu krusial lainnya adalah mengenai metode konversi suara ke kursi, alokasi kursi ke daerah pemilihan dan sistem pemilu. Lima isu krusial itu hingga kini masih belum diputuskan DPR bersama pemerintah.
“Kalau di DPR krusialnya bisa di-voting, tapi ini juga dengan pemerintah. Pemerintah saya lihat juga mempunyai harapan ataupun keinginan yang cukup kuat masalah presidential threshold dan sistem pemilu,” ujar Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, Agus Hermanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (23/6/2017).
Menurutnya kerumitan pengambilan keputusan terhadap lima isu krusial itu karena antara pemerintah dengan DPR memiliki keinginan tersendiri.
Atas dasar itu dia mengingatkan perlunya lobi atau pembicaraan yang intensif antara DPR dan pemerintah. Lobi ini kata dia juga untuk menghasilkan Undang-undang Pemilu yang berkualitas. (sindo)