BorneOneTV – Jemaah Tarekat Syattariah yang berbasis di Ulakan Tapakis, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, merayakan Hari Raya Idul Fitri pada hari ini, Senin 26 Juni 2017. Para Jemaah melaksanakan salat Id di Masjid Syekh Burhanuddin di kampong kediaman warga setempat.
Berdasarkan pantauan penampakan bulan sabit sebagai penanda bulan baru (rukyatul hilal) atau dalam bahasa setempat dikenal dengan istilah menilik bulan pantai ulakan pada Minggu petang tanggal 25 Juni 2017, para ulama dari Jemaah Tarekat Syattariah menetapkan 1 Syawal 1438 Hijriah jatuh pada hari Senin ini, tanggal 26 Juni 2017. Perayaan Idul Fitri ini, tentunya berbeda dengan keputusan pemerintah yang menetapkan Idul Fitri jatuh pada hari Mingu kemarin, tanggal 25 Juni 2017.
“Berdasarkan pengamatan hilal yang dilakukan dengan mata telanjang jelang Magrib kemarin, dan sidang isbat yang kita gelar usai slat Isya tadi malam, maka diputuskan hari ini kita berlebaran,” kata ulama tarekat Syattariah, Tuanku Imam Sidi di Padang Pariaman pada Senin pagi seperti dikutip dari laman www.viva.co.id.
Bulan sabit, kata Tuanku Imam Sidi, yang dipantau kemarin sore, sudah terlihat pada posisi di ufuk barat. Maka, sidang isbat memutuskan bahwa Lebaran pada esok harinya.
Tuanku Imam Sidi mengklaim jemaah tarekat Syattariah cukup banyak di Sumatera Barat. Namun, paling banyak memang di Padang Pariaman yang diklaim mencapai 70 persen dari total populasi kabupaten itu.
Walau berbeda dalam penetapan 1 Syawal 1438 Hijriah, Tuanku Imam Sidi berharap tidak menjadi persoalan, karena masing-masing memiliki keyakinan dan pertimbangan. Hal yang penting, di samping saling menghargai, juga dapat memaknai Idul Fitri dengan sesungguhnya.
Selain di Ulakan, jemaah tarekat Syattariah di Purus Kebun, Kota Padang, juga melaksanakan salat Id hari ini. Kota Padang termasuk salah satu basis pengikut Syattariah di Sumatera Barat.
Ada dua jemaah tarekat yang ber-Idul Fitri berbeda dengan keputusan pemerintah. Selain tarekat Syattariah, juga ada jemaah Naqsabandiyah. Mereka berlebaran sehari lebih awal daripada keputusan pemerintah, yakni Sabtu 24 Juni 2017. Mereka menetapkan 1 Syawal 1438 Hijriah berdasarkan metode hisab (perhitungan astronomis) Munjid. (Erwan/Kontri Padang)