Nelayan Kalbar Desak Pemerintah Cabut Permen Larangan Pukat Hela dan Pukat Tarik

BorneOnetv.com – Aliansi Nelayan Kalimantan Barat mendesak agar pemerintah mencabut peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2 tahun 2015 yang melarang penggunaan Pukat Hela (Trawls) dan Pukat Tarik (Seine Nets).

Perwakilan Aliansi Nelayan Kalbar, Bani Amin mengungkapkan, atas larangan itu tersebut hanya membuat kehidupan nelayan semakin terpuruk lantaran kesejahteraan ekonomi semakin merosot.

“Yang kita data di Kalbar, jumlah nelayan yang menggunakan alat tangkap ini sekitar 3 ribu lebih nelayan, bayangkan saja satu kapal rata-rata memperkerjakan dua anak buah kapal (ABK) saja, artinya 6 ribu nelayan, jika masing-masing menanggung tiga orang keluarga saja maka berapa ribu orang yang terkena dampak dari kebijakan tersebut,” kesalnya saat menggelar aksi di bundaran Tugu Digulis, Rabu 12 Juli 2017.

Pihaknya mengungkapkan alat yang dilarang tersebut merupakan alat yang ramah lingkungan, berbanding terbalik terhadap apa yang diungkapkan oleh pemerintah yang mengatakan bahwa alat tersebut merusak lingkungan.

“Turunnya hasil tangkapan ikan ini harus dikaji secara akademis, karena ikan udang berkurang karena bukan semata-mata karena alat tangkap ini, banyak faktor diantaranya jumlah armada tangkap semakin tahun bertambah dan daerah penangkapan terbatas, ilegal fishing dari kapal asing masih meraja lela, pengeboman masih meraja lela,” paparnya.

Dirinya meminta pemerintah memberi solusi yang nyata dan harus melihat maslaah tersebut secara utuh sehingga tak ada yang dikorbankan atas kebijakan itu. (bagas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

%d blogger menyukai ini: