banner 120x600

Polisi Berhasil Bekuk Dua Pelaku Penganiayaan di Pontianak Timur

Korban penganiayaan tergeletak di lokasi kejadian usai dibacok. Foto: bagas
banner 120x600

BorneOnetv.com – Polisi berhasil membekuk dua orang pelaku penganiayaan yang berujung kematian terhadap Saparudin dan Sidik di Kcamatan Pontianak Timur, Rabu 12 Juli 2017.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Muhammad Husni Ramli mengungkapkan kedua pelaku yang berhasil dibekuk tersebut beinisial A dan H, sementara satu pelaku lainnya berinisial S masih dalam proses pengejara.

“Perkelahian itu diduga akibat dendam lama antara korban maupun pelaku,” ucap Husni.

Kata Husni, pihak kepolisian mengamankan barang bukti yaitu satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver serta dua amunisi, dua buah sarung senjata tajam serta dua buah handphone.

“Untuk sementara pelaku dikenakan pasal 170 ayat (3) KUHP terkait peristiwa tindak pidana secara bersama sama melakukan kekerasan terhadap orang hingga meninggal dunia,” tutupnya.

Sebelumnya, peristiwa penganiayaan hingga berujung maut terjadi di Kecamatan Pontianak Timur. Penganiayaan terjadi di dua lokasi berbeda yakni di Jalan Tanjung Raya I, Kelurahan Kampung Dalam Bugis dan Jalan Paralel Tol tak jauh dari Kampus STIEP Pontianak Timur. (Bagas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

%d blogger menyukai ini: