Lima Pengedar 2 Kg Sabu Dibekuk Petugas di Pontianak Timur

BorneOnetv.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat mengungkap kasus sabu seberat dua kilogram dengan lima orang tersangka.

Kepala BNNP Kalbar Nasrullah memaparkan penangkapan tersebut hasil kerjasama antara pihaknya dengan Polda Kalbar.

“Dari dugaan sementara barang ini dari malaysia dan sengaja dimasukan dengan tujuan Kalbar,” kata saat press rilis yang digelar di Balai Petiih Kantor Gubernur Kalbar, Kamis 13 Juli 2017.

Ia mengungkapkan, penangkapan pertama terjadi di Jalan Panglima Aim, Pontianak Timur dengan tempat kejadian perkara di rumah Makan Kartika. Di sana petugas mengamankan dua orang sendikat pengedar sabu berinisial RD dan dan AU.

“Dari penyidikan yang dilakukan tidak ada keterlibatan pemilik rumah makan pada kasus ini,” tambahnya.

Atas penggeledahan yang dilakukan petugas, ditemukan dua paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik warna kuning emas masing-masing seberat satu kilogram.

“Menurut pengakuan tersangka, dalam menjalankan aksinya mereka diupah sebesar Rp80 juta,” ujarnya.

Setelah dilakukan pengembangan, dua paket tersebut akan diambil oleh KD, RZ dan HS dari Malaysia melalui border Aruk Sajingan Kabupaten Sambas. Ketika tersaka tersebut menunggu di Hotel sun Star Singkawang sekaligus membawa uang upah sebagai kurir untuk kemudian dibagi.

“Hari selasa tanggal 11 Juli 2017 sekitar pukul 00.40 wib petugas BNNP Kaalbar tiba di Singkawang dan mengamankan ketiga orang tersangka KD, RZ dan HS beserta barang bukti, kemudian dibawa ke kantor BNNP Kalbar guna proses lebih lanjut,” terang dia. (Bagas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

%d blogger menyukai ini: