BorneOnetv – Peredaran uang palsu (Upal) pecahan seratus ribu ditemukan di Kabupaten Mempawah beberapa waktu terakhir.
Penemuan uang palsu ini terjadi saat salah satu kelompok pengajian rutin di Desa Kuala Secapah, Kecamatan Mempawah Timur mengadakan penyetoran uang arisan.
Salah satu anggota kelompok pengajian menceritakan jika penemuan uang palsu itu diketahui saat uang tersebut hendak digunakan untuk berbelanja keperluan kelompok pengajian di salah satu toko.
“Awalnya tak ada yang menyangka uang pecahan seratus ribu tersebut adalah uang palsu, pemilik toko mengatakan bahwa uang yang dibelanjakanya adalah uang palsu, dan tidak laku,” ujar Susitam kepada BorneOnetv, Minggu 16 Juli 2017.
Sementara itu, terkait adanya uang palsi yang beredar di Kabupaten Mempawah, Kapolres Mempawah AKBP Didik Dwi S meminta masyarakat untuk lebih teliti saat menerima dalam uang dalam jumlah yang banyak.
“Tetap harus memakai pola 3D, dirasa diraba dan diterawang. Perbedaan uang palsu dengan yang asli ada pada kertasnya jika licin dan tidak kasar itu palsu jika masih ragu langkah selanjutnya diterawang,” imbau Kapolres.
Kapolres juga mengungkapkan pihaknya akan menyelidiki adanya penyebaran uang palsu tersebut. (Hamzah)