BorneOnetv – Polisi berhasil meringkus tiga pelaku pembobolan konter handphone bernilai ratusan juta rupiah.
Ketiga pelaku, Safaruddin, Maharani Putri, dan Maulana diciduk polisi setelah melakukan aksinya di konter Handphone Lay Ponsel di jalan Tanjung Raya II, Kecamatan Pontianak Timur.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Muhammad Husni Ramli mengungkapkan, kejadian pembobolan toko tersebut terjadi pada hari sabtu 15 Juli 2017 sekitar pukul 21.20 WIB.
“Pencuri membobol toko itu dari pintu samping dan membawa 6 unit handphone merk Samsung, 7 unit merk iPhone 7, 7 unit merk Oppo, 2 unit Lenovo, 1 unit Blackberry, 1 unit Asus dan 10 unit merek Xiaomi yang berkisar senilai Rp100 juta,” terang Husni, Minggu 16 Juli 2017.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, aparat kepolisian berhasil menciduk tiga orang tersangka, satu pelaku utama dan dua orang tersangka dengan pertolongan jahat.
“Ketiga tersangka yang berhasil dimanakan yaitu Maulana alias Pian (22) warga Bajar Serasan (pelaku utama), Safaruddin alias Udin (40), Maharani Putri alias Rani (17) warga Jalan Putri Dara Nante juga kita amankan menggunakan barang hasil curian,” papar Husni.
Husni menambahkan, dua orang tersangka lainnya yang identitasnya sudah dikantongi pihak kepolisian masih dalam pengejaran.
“Dua orang tersangka lainnya yaitu Jopie dan Zulfikar alias Jul masih dalam pencarian, kedua tersangka ini juga merupakan DPO kasus Curanmor,” pungkasnya. (bagas)