1000047364.jpg1000047364.jpg

Kasus Bully Siswi SMP, KPAI Kritik Peran Masyarakat

Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi. Foto: Arah.com
banner 120x600

BorneOneTV – Komisi Perlindungan Anak Indonesi atau KPAI menyesalkan aksi bully yang terjadi pada salah seorang siswi SMP dalam sebuah video yang menjadi viral pada Minggu 16 Juli 2017.

Bagi Kak Seto, sapaan akrab Seto Mulyadi selaku ketua KPAI, kasus yang terjadi di salah satu pusat perbelanjaan itu dinilai karena situasinya memungkinkan.

“Memang semua tergantung pada lingkungan itu kondusif atau tidak. Kalau misal di lingkungan sekolah sudah cukup ketat penjagaannya bisa saja dilakukan di luar sekolah,” ujar Kak Seto saat dihubungi arah.com, Senin 17 Juli 2017.

Ia mengatakan, kasus itu merupakan kewenangan polisi karena terjadi di luar sekolah. Namun meski demikian, kak Seto menuntut  peran serta masyarakat dalam mengawasi perilaku anak-anak dimanapun mereka berada.

“Kalau hanya mengandalkan polisi tidak bisa, polisi terbatas, kegiatan mereka cukup banyak. Jadi untuk mengawasi di lingkungan masyarakat secara luas, kita yang memimpikan Indonesia layak anak, kabupaten, kota yang ramah anak, itu harus memberdayakan masyarakat juga,” jelasnya.

Ia menambahkan satgas perlindungan anak dapat dibentuk mulai dari tingkat Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW) hingga Kelurahan.

“Perlindungan anak itu kan kelas RT RW saja. Namanya rukun tetangga, rukun warga kenapa kok ada hal ini (kasus bully) tidak rukun, tidak kompak,” kritiknya.

Video viral aksi bully juga terlihat dilakukan oleh anak-anak. Dari infromasi yang beredar, aksi bully ini bahkan dilakukan di pusat perbelanjaan .

Mirisnya lagi, aksi bully ini juga melibatkan anak sekolah dasar. Bahkan, semua orang yang melihat dan memvideokan juga masih anak-anak. (Arah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

%d blogger menyukai ini: