Ditetapkan Jadi Tersangka, Setya Novanto Sebut Dirinya Didzalimi

BorneOneTV – Dalam konferensi pers yang digelar di ruang rapat pimpinan, Ketua DPR RI Setya Novanto (Setnov) mengatakan dirinya tidak ingin terus dizalimi dalam kasus korupsi e-KTP yang menyeret namanya.

“Saya tidak ingin terus ada pendzaliman terhadap diri saya,” ucap Setnov di ruang rapat pimpinan DPR, gedung Nusantara III, Komplek DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa 18 Juli 2017.

Sebagai ketua DPR dan ketua umum partai Golkar, Setnov menyebut dirinya telah berusaha menjalankan tugasnya secara maksimal.

Setnov mengaku terkejut dengan penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus korupsi e-KTP oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menegaskan dirinya tidak pernah menerima uang senilai 574 miliar seperti yang dituduhkan kepadanya.

“Saya sudah berusaha sebagai pimpinan menjalankan tugas negara secara maksimal. Saya juga kaget, tapi apa yang saya terima 574 miliar. Saya tidak pernah terima uang,” katanya.
Menurut Setnov dirinya telah dibuktikan tidak bersalah oleh keterangan dari Mantan anggota Komisi III DPR M Nazaruddin dan pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong dalam persidangan di Tipikor.

“Kata Nasar keterlibatan saya tidak ada. Begitupula 29 Mei Andi Narogong juga sampaikan bahwa saya tidak terima uang tsb,” tutupnya. (Arah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

%d blogger menyukai ini: