Ini Kronologis Penangkapan Bandar Narkoba 5 Kg di Pontianak

BorneOneTV – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalbar Nasrullah memaparkan kronologis penangkapan dua tersangka pengedar narkoba di Jalan Gusti Hamzah (Pancasila) beberapa hari yang lalu.

“Pada hari Minggu tanggal 16 Juli 2017 sekitar pukul 10.35 WIB bertempat di depan Masjid Nursalim Jalan Gusti Hamzah, petugas BNNP Kalbar bersama dengan Polda Kalbar didukung dengan TNI mengamankan dua orang laki-laki yang bernama IW dan HM orang tersebut diduga membawa paket narkotika jenis sabu-sabu,” papar Nasrullah kepada awak media, Selasa 18 Juli 2017.

Nasrullah mengatakan, sekitar pukul 10.35 WIB datang IW dengan menggunakan mobil Daihatsu Ayla warna putih KB 1660 CH, kemudian menepikan mobilnya di pinggir Jalan Gusti Hamzah tepatnya didepan masjid nursalim, kemudian tidak lama kemudian datang seorang laki laki berinisial HM dengan menggunakan motor Mio KB 6149 HN mendekati mobil yang dikendarai IW.

“Kemudian dari mobil tersebut IW langsung menyerahkan paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan menggunakan kantong plastik warna hitam, sesaat itu juga HM yang masih berada diatas motornya, sedangkan petugas yang lain menghadang mobil yang dikendarai oleh IW namun IW tidak mau memberhentikan mobilnya dan malah menabrakkan mobil yang dikendaraai ke motor yang dikendaraai petugas BNNP, namun akhirnya mobil tersebut terhadang dan IW berhasil diamankan oleh petugas BNNP,” paparnya.

Nasrullah melanjutkan, pada saat dimintai keluar dari mobil tersebut, IW menolak dan melakukan perlawanan terhadap petugas sehingga diambil tindakan tegas dengan melakukan tembakan peringatan namun tidak digubris.

“Tersangka tetap melakukan perlawanan sehingga dilakukan tindakan tegas dengan melumpuhkan tersangka dengan cara menembak kaki kiri tersangka IW,” sebutnya.

Pada saat dilakukan penggeledahan, ditemukan paket narkotika jenis Sabu yang dimasukkan kedalam plastik hitam kemudian digantung di motor mio milik HM sebanyak 10 paket yang dikemas dalam plastik klip transparan masing-masing seberat 50 Gram dengan total Bruto 500 Gram.

“Kemudian dilakukan penggeledahan juga di dalam mobil IW dan ditemukan paket Narkotika di dalam kantong plastik putih dan ditemukan 8 paket Narkotika jenis sabu yang dikemas dalam plastik klip transparan masing-masing seberat 100 Gram denga total Bruto 800 Gram,” terangnya.

Kemudian dilakukan pengembangan terhadap IW dan IW mengakui bahwa di rumahnya masih terdapat paket narkotika.

“Kemudian petugas melakukan penggeledahan di rumah IW dengan disaksikan oleh ketua RT dan didalam kamar tersangka IW ditemukan kembali paket narkotika yang disimpan didalam tas yang dimasukkan kardus air mineral dan disimpan disamping lemari pakaian, dengan berat 700 Gram,” sebutnya.

“Sehingga pada hari minggu tanggal 16 Juli 2017 total barang bukti narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan oleh petugas adalah seberat 5 kilogram,” sambungnya. (Bagas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

%d blogger menyukai ini: