BorneOneTV – Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol Erwin Triwanto menegaskan agar masyarakat dapat menjadi masyarakat yang cerdas menggunakan media sosial karena saat ini diakuinya banyak informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya, yang dapat menyebabkan perpecahan di kalangan masyarakat.
“Misalnya membagikan informasi yang belum jelas sumbernya, dan terkadang tanpa kita sadari kita merupakan salah satu aktor provokatif yang tanpa disengaja. Kita ketahui bersama Undang-undang ITE menyebutkan, orang yang mengshare dengan ajakan-ajakan provokatif bisa dikenakan pasal pelanggaran juga,” ujar Kapolda ketika melakukan kunjungan ke Kayong Utara, Senin 17 Juli 2017.
Jenderal Bintang Dua itu juga menyebutkan, oknum yang menebar informasi hoax adalah orang yang anti kemapanan, karena diakuinya orang-orang ini akan mengambil kesempatan terhadap gejolak di masyarakat, bahkan dapat mencuci otak seseorang seperti para pelaku aksi terorisme yang belakangan ini mulai marak terjadi di sejumlah kota di Indonesia.
Selain itu, Kapolda juga mengapresiasi kinerja awak media yang membantu meredam aksi provokasi dengan pemberitaan yang sewajarnya, sehingga dapat mencegah isu yang banyak beredar seperti pada kejadian di kota Pontianak beberapa waktu lalu.
“Mereka mencoba menghasut, memprovokasi melalui media sosial, itu hal-hal yang kontraproduktif terhadap situasi. faktanya kemarin di Kalimantan Barat situasinya tidak seperti itu, tetapi di media sosial itu begitu gencarnya seolah-olah kita di Kalimantan Barat ini sangat mencekam, padahalkan tidak, ini ulah oknum yang menciptakan situasi sehingga situasi tidak kondusif,” tambahnya. (Rossi Yulizar)