Polres Bengkayang Amankan 160 Kotak Sosis Ilegal

BorneOneTV- Kepolisian Sektor Jagoi Babang bekerjasama dengan Kepolisian Resor Bengkayang mengamankan 160 kotak sosis ilegal asal Malaysia.

Kasat Reskrim Polres Bengkayang, AKP Novrial Alberti Kombo mengungkapkan, ratusan penganan ilegal tersebut dibawa oleh tersangka Rin, menggunakan sebuah mobil jenis kijang Innova dengan nomor polisi KB 1420 YL.

“Petugas mengamankan tersangka bersama barang bukti 160 kotak sosis ilegal pada Senin 17 Juli 2017 di Desa Jagoi Babang, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang,” ungkapnya kepada awak media, Selasa 18 Juli 2017.

Dari keterangan tersangka, sosis tersebut akan dijual ke daerah Kabupaten Sambas dan Kota Sungkawang, yang jaraknya sekitar dua hingga tiga jam perjalanan menggunakan kendaraan darat dari Jagoi Babang.

Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Jagoi Babang, untuk selanjutnya berkoordinasi dengan Balai Karantina Hewan dan Tumbuhan, serta BPOM Pontianak untuk pemusnahan barang bukti.

“Untuk tersangka akan diancam dengan UU No. 18/2012 tentang Pangan dan, UU No. 8/1999 tentang Perlindungan Kosumen, atau UU No. 16/1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan,” pungkasnya. (Bagas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

%d blogger menyukai ini: