banner 120x600

Cuma Karena ‘MarthaBak Telor’ Pria Ini Dipolisikan

Karena Marthabak Telor, Pria ini dipolisikan (Foto: Facebook/Ancha Evuz)
banner 120x600

BorneOneTV – Hati-hati dengan status media sosial kamu. Jika melanggar, maka bersiaplah akan ditindak lanjut oleh pihak kepolisian. Contohnya seperti seorang pria asal Mamuju, Sulawesi Barat yang harus menanggung malu dan cacian netizen di media sosial. Pria ini awalnya berniat menghibur dengan status Facebook konyol yang bisa dikatakan sepele, namun siapa sangka gara-gara tulis status tentang “MarthaBak telor”, pria ini harus berakhir di kantor polisi.

Pemilik akun bernama Ancha Evus yang diketahui berusia 32 tahun itu awalnya hanya iseng menulis status di media sosial Facebook dengan judul “MAMUJU siaga 1” yang diunggah . Namun, akibat status tersebut ia ditangkap petugas Mamuju, Senin 17 Juli 2017 lantaran dinilai membuat warga resah.

Pelaku berinisial H tentu tak pernah menyangka bahwa status di Facebook yang menurutnya lucu tersebut membuat banyak orang tidak nyaman dan resah. Perbuatannya dinilai melanggar Undang-undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Inilah status lengkap H hingga membuatnya harus berurusan dengan polisi:

“MAMUJU siaga 1

Info

Info dari polres MAMUJU, untuk masyarakat MAMUJU dan sekitarnya diharapkan waspada bila berjalan di malam hari. Tadi malam sekitar jam 00.30 WITA di daerah pasar lama MAMUJU telah ditemukan korban mutilasi bernama Martha. Dia ditemukan dengan kondisi fisik terpotong-potong menjadi 12 bagian. Korban ditemukan warga dengan kondisi terbungkus. Kabarnya sebelum dimutilasi korban dimasukkan ke dalam minyak panas.

TRAGISS

Polisi sedang menyelidiki identitas MARTHA secara lengkap. Menurut info dari warga setempat nama lengkap korban adalah MarthaBak Telor.

slamat ya Wkkkwkkk… Hanya hiburan.”

Selang sehari kemudian, akhirrya ia dibebaskan Polres Mamuju, setelah yang bersangkutan menyatakan menyesal dan minta maaf kepada warga dan pengguna internet. (Arah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

%d blogger menyukai ini: