BorneOneTV – Buntut dari warga yang tak terima aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di razia oleh petugas kepolisan sejumlah warga nekat menyerang Polres Bengkayang, Selasa 18 Juli 2017 petang.
Kabag Ops Polres Bengkayang Kompol Paino mengungkapkan, warga tersebut berjumlah enam orang, datang dengan membawa senjata api laras panjang rakitan yang siap ditembakkan.
“Mereka datang menggunakan tiga buah sepeda motor, keenam warga ini merupakan penambang emas yang tak terima aktivitas PETI nya dirazia petugas,” katanya, Rabu 19 Juli 2017.
Paino mengatakan, keenam pelaku penyerangan tersebut merupakan warga Desa Bana Kecamatan Teriak Kabupaten Bengkayang.
Alasan pelaku, kata Paino, lantaran merasa razia yang digelar jajaran Polres Bengkayang terhadap aktivitas PETI yang selama ini mereka lakukan adalah mengganggu mata pencaharian mereka.
Dengan kesegaran petugas, tiga dari enam tersangka berhasil diamankan. Namun tiga diantaranya berhasil melarikan diri.
“Pelaku yang diamankan yaitu Pendi (52), Lembertus Ardi (24 ) dan Tete (23), tiga orang lainnya masih dalam pengejaran,” tegasnya.
Pelaku dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Api dan Bahan Peledak. (Bagas)