Kapolda Kalbar : “Pecat Anggota Jika Terlibat Penyalahgunaan Narkoba”

BorneOneTV – Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Inspektur Jenderal Polisi (Irjenpol) Drs Erwin Triwanto SH, Kamis 20 Juli 2017, saat kunjungan kerja di Kabupaten Sambas menyatakan akan memberikan sanksi tegas pemecatan tidak hormata kepada Anggota Polda Kalbar jika terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.

Dalam sambutanya di depan para unsur pimpinan Polda Kalbar dan Polres Sambas serta unsur Forkompinda Sambas , Irjend Polisi Erwin Triwanto, SH mengajak seluruh jajarannya untuk menjalankan kewajiban dan tugas sebagai Anggota Polri dalam menjamin terciptanya Situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat yang aman dan kondusif yang menjadi tanggung jawab bersama.

“Lakukan langkah koordinasi bersama jajaran TNI, Pemda dan para tokoh masyarakat dengan memberdayakan potensi yang ada untuk bersama memelihara Kamtibmas yang kondusif,” ungkapnya.

“Sedangkan terkait reformasi Polri sejatinya sudah berjalan sejak tahun 1998. Tiga aspek itu adalah kultural, instrumental, struktural. Memang yang berat masalah kultural, masalah Kultur perilaku anggota untuk lebih humanis, perilaku yang non koruptif, pembenahan pada aspek pelayanan publik serta penegakan hukum yang professional”, ungkapnya.

“Dalam penegakan hokum semuanya harus dilakukan pembinaan, karena itu menyangkut masalah sub kultur organisasi, budaya yang sudah tidak tepat lagi harus ditinggalkan dan melakukan perubahan menuju era yang transparan, akuntabel, dan bebas dari KKN,” ujar Erwin Triwanto.

Menyangkut rekrutmen anggota Polri, Irjend Polisi Erwin Triwanto menegaskan, Polri mencari orang-orang terbaik untuk menjadi anggota polisi.

“Karena rekrutmen seleksi awal itu sangat menentukan kinerja. Jangan hanya gara-gara satu kepentingan kita justru kehilangan sebuah asset terbaik Polri,” ungkapnya. (Humas Polda Kalbar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

%d blogger menyukai ini: