Kepergok Tak Pakai Sabuk Pengaman, Ratu Inggris Dilaporkan Polisi

BorneOneTV – Kehidupan keluarga Kerajaan Inggris, tentu kerap mendapat sorotan dunia. Kejadian memalukan dialami oleh Ratu Elizabeth II. Sang Ratu sempat dilaporkan ke polisi setempat karena tidak memakai sabuk pengaman, saat diketahui mengemudi mobil.

Ratu Elizabeth II dilaporkan ke polisi, setelah kepergok tak menggunakan sabuk pengaman, saat akan menghadiri acara pembukaan parlemen negara bagian di Westminster, Inggris.

Dikutip dari laman Autoevolution, Ratu Elizabeth II dilaporkan ke Polisi West Yorkshire, karena kedapatan tidak mengenakan sabuk pengaman, ketika sedang mengendarai mobil Bentley State Limousine bersama Pangeran Charles. Namun, tak jelas apakah Ratu Elizabeth yang menyetir mobil itu sendiri.

Kejadian ini terungkap, saat Polisi West Yorkshire berkicau di akun twitternya @WYP_CCC beberapa waktu lalu, pihak kepolisian West Yorkshire menerima pengaduan dari masyarakat bahwa Ratu Elizabeth II tak menggunakan sabuk pengamannya.

Dalam perundang-undangan di Inggris, hal tersebut merupakan pelanggaran hukum serius. Bagi setiap warga negara yang tidak menggunakan sabuk pengaman saat berada didalam mobil akan dikenakan sanksi denda sekitar Rp8,5 juta.

Kejadian tersebut mendapat reaksi dari masyarakat setempat. karena pihak Kepolisian tak bisa memproses hukum terhadap Ratu Elizabeth II sebagaimana hukum di Inggris. Rupanya dalam hukum Inggris, Ratu Elizabeth II baru dapat ditangkap, jika dirinya mengedarkan narkoba, atau membunuh seseorang. Karena alasan itu, Ratu Elizabeth II dibebaskan dari sanksi denda dan hukuman. (Arah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

%d blogger menyukai ini: