BorneOneTV – Satuan Reserse Narkotika Polres Sanggau mengamankan tiga orang laki-laki yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba jenis sabu di jalan Bujang malaka Kelurahan Bunut Sanggau, pada hari Selasa, tanggal 18 Juli 2017 kemarin, sekitar pukul 15.00 wib.
Kapolres Sanggau, AKBP Oky melalui Humas Polres Sanggau AIPTU Sukadar menyampaikan ,kronologis kejadian berawal dari informasi warga, tentang kegiatan mencurigakan yang diduga tindak pidana narkotika di Jalan Bukang Malaka.
“Selanjutnya, informasi tersebut ditindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan di daerah tersebut. Sekitar pukul 15.00 Wib,Tim Restik Polres Sanggau berhasil melakukan penangkapan terhadap AN (24), warga Kuala Dua, Kecamatan Kembayan, Kabupaten Sanggau,” ungkapnya.
Pada saat diamankan Polisi langsung melakukan pengembangan terhadap rumah tersebut. Dan ditemukan dua orang berinisial AJS alias Ega dan YB alias Anes.
“Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti diduga Sabu dikamar AJS, dalam plastik bening berkelip yang diduga berisi Narkotika jenis Shabu, tersimpan di dalam kotak permen merk mentos warna biru, 1 (Satu) buah tabung kaca berisikan sisa yang diduga shabu, 1 unit timbangan digital warna hitam merk Superior, 1(Satu) bundel plastik bening berkelip, 1 (Satu) set bong alat isap shabu dan 1 (satu) buah korek api gas merk Tokai warna merah,” ungkapnya.
Polisi lantas menanyakan atas kepemilikan terhadap barang bukti yang diduga Narkotika jenis Shabu tersebut terhadap pelaku. Dalam pengakuannya, pelaku pun membenarkan bahwa barang haram tersebut adalah miliknya, yang didapat dari AM.
“Tim Restik Polres Sanggau pun melakukan pengembangan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap AM, dan selanjutnya ketiga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Sanggau guna penyidikan lebih lanjut,” jelasnya. (Hery Jabu)