Kab Ketapang

Kewenangan Dishub Hanya Diuji Kelayakan Kendaraan

×

Kewenangan Dishub Hanya Diuji Kelayakan Kendaraan

Sebarkan artikel ini
Jalan Raya standar kelas III di Ketapang, hanya mampu menapung beban maksimal lima ton. Foto : Rossi Yulizar

BorneOneTV – Kapasitas jalan raya di Kabupaten Ketapang hanya mampu menopang beban maksimal 5 (lima) ton, karena standar jalannya hanya kelas III, demikainlah hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Ketapang, Joko Prastowo.

“Kalau muatannya  overload, maka secara otomatis menyalahi aturan yang dibuat oleh Provinsi.  seperti tonase, penggunaan jalan dan kelas jalannya,” kata Joko Prastowo kepada BorneOneTV, pada Jumat, 21 Juli 2017.

Namun demikian, diakui Joko, pihaknya hanya sebatas melakukan uji kelayakan kendaraan, tetapi sanksi bukan merupakan kewenangan instansinya, melainkan wewenang Kepolisian yaitu bagian Lalu Lintas.

Menurut Joko, untuk mengetahui jumlah tonase muatan harus memerlukan jembatan timbang. Di Ketapang sendiri, ada satu jembatan timbang milik Provinsi, yaitu di Siduk,  Kecamatan Matan Hilur Utara. Namun, diakuinya, tidak difungsikan.

“Kita pernah mengikuti rapat tekhnis di Provinsi, masalah tersebut juga sudah disampaikan. Diantaranya agar jembatan timbang cepat difungsikan. Namun hingga kini belum berfungsi,” ucapnya.

Mantan Plt Kadis Perindagkop ini menuturkan, dengan difungsikannya jembatan timbang, tentu akan mempermudah mengetahui truk mana saja yang muatannya melebihi kapasitas.

Lanjutnya, Jika muatannya seperti semen tentu sudah bisa diprediksi dan tinggal dihitung. Misalnya muatan 160 sak, sementara berat satu sak adalah 50 kg. Artinya terdapat 8 ton diluar body mobil.

“Kalau sudah demikian. tentu melanggar aturan dari jumlah tonase yang diperuntukan di jalan raya,” tegasnya.

Terkait himbauan dari Dishub, menurutnya tanpa melaui himbauanpun seharusnya pihak pengusaha sudah tau dan paham dengan aturan tersebut.

Kendati demikian, pihaknya terus berupaya mencari solusi. Sehingga kendaraan yang melebihi muatan dapat ditertibkan. Kemudian, Dishub akan berkoordinasi juga kepada Lantas.

“Namun yang paling penting adanya jembatan timbang. Jadi setiap kendaraan yang bermuatan harus ditimbang dahulu. Ketika lebih harus dikurangi,” timbalnya.

Terkait wacana pembanguan jembatan timbang menuju Kendawangan, saat ini pihaknya sedang mempersiapkan serta menyusun dan akan diajukan di anggaran tahun depan. Sebab hal tersebut tergantung anggaran. (Rossi Yulizar)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

%d blogger menyukai ini: