Sejumlah Jalan di Ketapang Dilebarkan

BorneOneTV – Guna menghindari kemacetan lalu lintas di jalan protokol Ketapang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang terus berupaya melakukan pelebaran jalan secara bertahap. Satu diantara jalan yang dilebarkan yakni di simpang empat Rumah Sakit Agoes Djam di Ketapang.

Saat ini, pengerjaan pelebaran jalan terus dikebut pengerjaannya. Begitu juga dengan pemindahan tiang listrik yang berada dipinggir jalan tersebut.

Bupati Ketapang, Martin Rantan SH mengatakan, pelebaran jalan khususnya berada di tikungan sudah waktunya harus dilebarkan. Terlebih aktivitas lalu lintas di tikungan selalu padat terus.

“Untuk sekarang ini kita melebarkan jalan di simpang RS Agoes Djam dulu, supaya arus lalu lintas lancar. Karena disitu sering susah belok lantaran sempit. Mau tidak mau jalannya harus dilebarkan,” ucap Bupati saat meninjau ruas jalan Pelang sampai Batu Tajam baru-baru ini.

Menurut Martin, kondisi ruas jalan Provinsi dan Kabupaten sudah seharusnya dilebarkan. Terutama di pusat ibu kota Ketapang. Hanya saja dikarenakan APBD terbatas jumlahnya, ditambah lagi banyak pembangunan dibiayai APBD, maka secara bertahap terus dilakukan.

“Dari itu, diharapkan Masyarakat ketapang hendaknya bisa memaklumi pelebaran secara bertahap ini,” kata Martin.

Lebih lanjut dipaparkan Martin, tahun ini di Ketapang sendiri yang mendapatkan pelebaran jalan Provinsi diantaranya melewati jalan Kota Ketapang. Seperti Jalan dari Sungai Kelik sampai Siduk, Siduk sampai Ketapang hingga KM 00 di Tugu Ale-ale.

Dengan demikian, Pemkab Ketapang bersyukur dan berterima kasih serta menyambut baik upaya pemerintah Provinsi Kalbar melebarkan ruas jalan tersebut. Ia juga meminta agar masyarakat turut serta dalam mensukseskan pembangunannya.

“Atas nama Pemkab dan masyarakat Ketapang menyambut baik adanya pelebaran jalan dari Pemprov. Kepada masyarakat yang tanahnya terkena pelebaran jalan harus mendukung untuk kesuksesannya,” tutupnya. (Rossi Yulizar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

%d blogger menyukai ini: