BorneOneTV – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat mengamankan Ari Subagyio (31) saat menggelar razia lalu lintas (lantas) di simpang Mapolda Kalbar. Ari terpaksa digelandang lantaran membawa sabu yang ia sembunyikan di kantong celananya.
Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum (Kasubdit Bin Gakkum) Polda Kalbar, AKBP Yulianto mengungkapkan, penangkapan tersebut dilakukan pada Jumat 21 Juli 2017 sekitar pukul 10.00 WIB.
“Pada saat melaksanakan giat razia lalu lintas oleh Subdit Bin Gakkum Polda Kalbar di simpang Mapolda Kalbar telah dihentikan seorang pelanggar lampu lalulintas kemudian dilakukan penilangan,” katanya melalui keterangan tertulis, Minggu 23 Juli 2017 petang.
Namun, lantaran pelanggar tidak miliki surat-surat dan identitas, serta sepada motor tidak ada plat nomor, maka dilakukan penggeledahan kendaraan dan badan pelanggar tersebut.
“Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti sabu di saku celana pelanggar dan beberapa alat hisap di sepeda motor,” ungkapnya.
Untuk proses hukum lebih lanjut, tersangka tersebut langsung di gelandang ke Ditnarkoba Polda Kalbar. Barang bukti yang ditemukan dari tangan tersangka diantaranya satu buah plastik bening diduga berisi sabu, empat plastik klip kosong, lima buah rokok, empat buah korek api, lima buah pipet plastik, dua buah pipet kaca, satu unit HP merk siomi dan satu buah gunting serta satu unit motor mio tanpa nomor polisi. (Bagas)