Oknum PNS, Guru dan Polisi Kedapatan Main Judi, Masih Berkeliaran Bebas

BorneOneTV – Enam Pemain judi yang diamankan kepolisian Polres Kayong Utara pada bulan puasa  lalu hingga saat ini masih berkeliaran dengan bebas, hal ini disampaikan oleh salah seorang anggota LSM Tindak Kayong Utara, Hermanto.

Menurut Hermanto, kasus judi yang terjadi bulan puasa kemarin juga melibatkan oknum anggota kepolisian.

“Ya puasa kemarin pihak Kepolisian mengamankan penjudi, disitu ada oknum kepolisian, oknum PNS yang menjabat Seketaris dan oknum Guru. Lebaran kemarin memang ada penangguhan tapi habis lebaran dan ini sudah mau masuk lebaran haji tidak di tahan juga, ” terang Hermanto kepada BorneOneTV, pada Senin pagi, 24 Juli 2017.

Melihat hal ini, Hermanto mendesak pihak Kepolisian untuk dapat bekerja dengan profesional tanpa melihat latar belakang orang tersebut.

Karena menurutnya jika hal ini dibiarkan maka berdampak kepada kepercayaan masyarakat akan hukum.

“Saya mendesak pihak kepolisian untuk dapat bekerja secara profesional, jangan sampai kepercayaan masyarakat luntur, ” tambahnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kayong Utara,  Iptu Charles B.N Karimar SIK  mengatakan saat ini, tepatnya pada lebaran Idul Fitri kemarin beberapa tersangka yang dipergoki bermain judi kartu ditangguhkan penahanannya, namun memasuki tahap 2 (dua)  para tersangka akan dilimpahkan kasusnya ke Kejaksaan Ketapang karena saat ini Kayong Utara belum memiliki Kejaksaan.

” Itu sudah di proses, mau tahap 2 (dua). Untuk tahanan nanti di tahap 2 (dua) pada Jumat, tanggal 28 Juli mendatang kita serahkan ke Kejaksaan. Kemarin sebelum lebaran ada penangguhan dari pihak Keluarga, dan sekarang tidak ditahan lagi karena itu sudah menjadi kewenangan Kejaksaan. Yang penting kita sudah limpahkan berkas di Kejaksaan, ” jelas Kasat Reskrim Polres Kayong Utara,  Iptu Charles B.N Karimar SIK, SH saat dihubungi BorneOneTV melalui telepon seluler. (Rossi Yulizar)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

%d blogger menyukai ini: