BorneOneTV – Berpura-pura sebagai konsumen di Toko Nabila Busana di Jalan Panglima Aim Kecamatan Pontianak Timur, kedua pelaku berinisial HE (35) dan IW (38) ternyata melakukan aksi pencurian, Selasa 25 Juli 2017 sekitar pukul 08.00 WIB.
Kapolsek Pontianak Timur Kompol Abdul Hafidz mengungkapkan, peran HE adalah sebagai pengecoh penjaga toko, sementara pemilik lengah, IW meluncurkan aksinya.
“He berpura pura akan membeli dengan tujuan untuk mengecohkan korban sehingga pelaku IW dapat dengan mudah mengambil HP milik korban merk Samsung yang sedang dicas, kemudian pelaku kabur,” paparnya.
Berbekal rekaman CCTV yang terpasang di toko tersebut, pihak kepolisian pun dengan mudah melacak ciri-ciri korban. Tak butuh waktu lama pihak kepolisian pun dengan mudah membekuk tersangka tersebut.
“Dari hasil pengecekan CCTV, didapat informasi bahwa pelaku sebanyak dua orang dengan menggunakan sepeda motor honda Vario kemudian mendapati keberadaan pelaku di wilayah Jalan Parwasal Pontianak Utara dan anggota berhasil mengamankan kedua tersangka,” tuturnya.
Guna pengusutan lebih lanjut, kedua tersangka dan barang bukti lantas dibawa ke Mapolsek Pontianak Timur. (Bagas)