BorneOneTV – Kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukkan oleh oknum Camat Timpah, Kalimantan Tengah kini memasuki tahap pemeriksaan.
Sebanyak 8 orang kepala desa yang berada di wilayah Kecamatan Timpah sudah diperiksa.
“Jadi, pungli yang dilakukkan oleh oknum Camat Timpah ini modusnya setiap ada kegiatan Kades selalu dipungut sebesar Rp1,2 sampai Rp2,5 juta, tidak hanya itu, oknum ini juga memungut pencairan milik Kades,” ungkap Kasi Pidsus Kajari Kapuas Andrianto Budi Santoso kepada BorneOneTV, Rabu 26 Juli 2017.
Pemeriksaan akan dilanjutkan terhadap semua pihak yang ada kaitannya dengan kasus yang sedang ditangani. Karena kasus nya masih dalam peoses penyelidikan sehingga belum ada tersangkanya.
Untuk itu tambah Andrianto pihaknya meminta kepada semua komponen masyarakat untuk dapat memberikan informasi yang diperlukan dalam kasus yang sedang ditanganinya.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini kasusnya sudah sudah bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan sehingga dapat dietapkan tersangkanya,” papar Andrianto. (Beni Roska)