BorneOneTV – Mulai sedikitnya curah hujan disebagian besar wilayah Kubu Raya membuat Pemerintah Kabupaten Kubu Raya belum lama ini menetapkan status siaga bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) untuk Kabupaten yang terdiri dari 9 Kecamatan ini.
“Dengan ditetapkannya status siaga ini, secara tak langsung menjadi warning bagi masyarakat untuk sejak awal mengantisipasi dan sama-sama menjaga daerahnya, agar terhindar dari bencana kebakaran hutan dan lahan,” kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kubu Raya, Mokhtar.
Selain terus memberikan penyuluhan bagi masyarakat, kata Mokhtar beberapa waktu terakhir pihaknya juga terus berkoordinasi bersama BPBD Kalimantan Barat dalam meningkatkan kualitas para personel BPBD dan Pokmas di Kubu Raya dalam menangani kasus kebakaran yang terjadi di daerah masing-masing.
Dari 118 desa yang ada, kata Mokhtar berdasarkan survey dan koordinasi bersama Manggala Agni dan sejumlah pihak lainya, saat ini BPBD Kubu Raya menetapkan terdapat 21 desa yang sangat rawan terjadi kebakaran hutan dan lahan.
“21 desa ini terdiri dari lima kecamatan seperti Sungai Raya, Sungai Ambawang, Kuala Mandor, Sungai Kakap dan Rasau Jaya,” ujarnya.
Mokhtar menambahkan 21 desa ini dinyatakan rentan, karena belajar dari pengalaman sebelumnya desa-desa tersebut yang kerap terjadi kebakaran hutan dan lahan. Selain banyak memiliki lahan gambut, masih minimnya kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungannya terbebas dari Karhutla juga masih banyak ditemukan di lapangan.
“Makanya tak henti-henti saya mengimbau masyarakat mari sama-sama kita sejak awal menjaga dan melakukan berbagai langkah untuk menghindari terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Kubu Raya,” paparnya.
Mengingat sudah masuk status siaga bencana, pihak BPBD Kalbar juga lanjut dia telah menyanggupi sewaktu-waktu melakukan water booming dan melakukan hujan buatan terutama disekitar kawasan vital seperti bandara Supadio jika memang terjadi kebakaran disekitar kawasan ini.
“Namun kami selalu berusaha maksimal dan memberikan pemahaman bagi masyarakat agar tidak membakar lahan sembarang terutama disekitar kawasan bandara, karena seperti yang kita ketahui, bandara ini salah satu objek vital dan merupakan salah satu pintu masuk ke Kalimantan Barat,” paparnya.
Disinggung soal masih minimnya alat pemadam kebakaran yang dimiliki setiap kelompok masyarakat di Kubu Raya, kata Mokhtar pada dasarnya pemerintah telah membantu dengan mengeluarkan kebijakan untuk memperbolehkan Pemerintahan Desa menggunakan Alokasi Dana Desa (ADD) untuk membeli peralatan pemadam kebakaran. “Jadikan sudah ada Peraturan Bupati yang dibuat untuk memudahkan masyarakat untuk membeli keperluan atau alat pemadam kebakaran, jadi silahkan saja digunakan anggaran yang ada sesuai dengan kebutuhan di lapangan,” ujarnya.
Selain memberikan edukasi bagi masyarakat, kata Mokthar bersama sejumlah pihak terkait, BPBD Kubu Raya juga merangkul pihak perusahaan untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
“Kami juga yakin pihak perusahaan terutama yang lokasi perkebunannya berada tak jauh dari pemukiman masyarakat ini juga memiliki peralatan pemadam kebakaran sendiri, jadi kami harap pihak perusahaan juga bisa pro aktif bersama masyarakat untuk sama-sama menghindari atau mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Kubu Raya,” pungkasnya. (fsl)