BorneOneTV – Ratusan warga Desa Rasau Jaya Umum, Dusun Rasau Karya, Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya menggelar aksi dengan memasang patok batas tanah dilahan mereka masing-masing yang berada kawasan Skunder C, Kecamatan Rasau Jaya, karena tanah yang telah mereka garap sebelumnya telah dicaplok oleh Pangkalan Utama Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut XII, Kamis 27 Juli 2017.
Lahan masyarakat yang dipasang patok atau batas ini, karena dicaplok oleh Lantamal XII untuk dijadikan lapangan tembak Internasional, aksi dari ratusan masyarakat ini dijaga ketat oleh puluhan TNI AL bersenjata lengkap dan sejumlah anggota Polsek Rasau Jaya.
Salah satu pemilik lahan Fiona (35), mengungkapkan bahwa hampir semua lahan masyarakat yang ada dikawasan ini, yaitu seluas sekitar 150 hektar telah diakui dan telah dipasang plang oleh pihak TNI AL, padahal tanah ini jelas milik warga setempat yang telah mengarap sejak puluhan tahun silam.
“Kami juga tidak tau siapa yang mencaplok dan mengakui tanah kami ini, yang jelas tanah kami semuanya dipasang plang milik TNI AL, bahkan kami juga sering mendapatkan ancaman dan patok-patok yang kami pasang di cabut dan dibuang,”ujar Fiona.
Untuk Fiona meminta kepada pihak manapun untuk tidak menganggu apalagi sampai mengakui tanah yang sudah jelas milik masyarakat, karena masyarakat yang memiliki tanah ini sudah banyak mengeluarkan uang maupun tenaga untuk mendapatkan tanah ini sejak tahun 2009.
“Adanya Pemasangan plang TNI ini terjadi sejak dua tahun terakhir ini, tanah kami tiba-tiba saja di akui oleh mereka (TNI-AL),” tegasnya.
Sebagian besar masyarakat kata dia, sebenarnya sudah menyerahkan permasalahan ini kepada RT maupun kepada kepala desa setempat, namun pencaplokan ini masih saja terjadi bahkan saat pemasangan plang yang dilakukan oleh TNI AL, mereka tidak berkordinasi dengan pihak RT maupun pemerintahan desa setempat.
Warga lainnya, Ida (38) mengungkapkan bahwa masyarakat sebagai pemilik lahan sering kali di cegat dan mendapatkan ancaman dari pihak Lantamal karena mengganggap lahan milik masyarakat itu adalah milik Lantamal.
“Mereka bilang lahan mereka dirusak, tanaman mereka dirusak, padahal ini jelas lahan kami, kami punya SKT dan Surat garapnya dari desa,”ujar Ida.
Atas permasalahan ini, Ia meminta kepada pemerintah mulai dari pemerinta Kabupaten, Provinsi hingga meminta kepada Presiden untuk dapat menghentikan aktifitas pencaplokan yang dilakukan oleh Lantamal XII.
“Kami minta kepada pak Presiden, tolonglah kami. Kami terus mendapat ancaman dari Lantamal, padahal kami menggarap dilahan kami sendiri,”tuturnya
Sementara itu Ketua RT setempat, Abdur Rahim, mengatakan sebelum ratusan masyarakat turun menggelar aksi, pihaknya sudah melaporkan akan melakukan aksi di kawasan Skunder C kapada pihak kepolisian, kepala desa, Camat Rasau Jaya hingga Bupati Kubu Raya.
“Jumlah lahan masyarakat disini sekitar 300 hektar, dibagi 3 kelompok. Awalnya ada sekitar1600 hektar diakui oleh orang bernama Sumadi, dia mengakui bahwa dia mendapatkat surat tanah itu dari desa punggur, padahal lahan yang ada ini berada di kawasan Rasau Jaya umum,”ujarnya
Ia juga memaparkan, bahwa tanah ini sudah digarap oleh masyarakat sejak Tahun 2009 silam, digarapnya lahan ini dengan tujuan untuk mempertahankan hak dari masing-masing pemilik lahan.
“Tiba-tiba ada pihak yang menyatakan tanah ini sudah dihibahkan oleh pak Sumadi kepada Lantamal XII seluas 150 hektar, yang letak tanahnya di RT 55/ RW 18 Desa Punggur Kecil Kecamatan Sungai Kakap, padahal tanahnya masuk pada daerah Rasau Jaya Umum, dan inilah yang kami permasalahkan, kenapa lahan kami yang digarap oleh Lantamal bukan di lahan yang diberikan seusai hibah tersebut”pungkas Abdur Rahim. (fsl)