banner 120x600

Pantau Pelanggaran Israel di Jerusalem, Komite Arab DIbentuk

rang-orang Palestina berjalan di samping pasukan keamanan Israel di pintu masuk kompleks yang diketahui orang-orang Muslim sebagai Tempat Suci yang Mulia dan kepada orang-orang Yahudi seperti Temple Mount pada pagi hari setelah Israel memindahkan langkah-langkah keamanan baru di sana, di Kota Tua Yerusalem 25 Juli 2017. (REUTERS / Ronen Zvulun)
banner 120x600

BorneOneTV – Komite Tetap Arab mengenai Hak Asasi Manusia pada Rabu (26/7) memutuskan untuk membentuk satu komite guna memantau pelanggaran Israel di Jerusalem Timur, demikian laporan kantor berita resmi Mesir, MENA.

Keputusan tersebut diambil berdasarkan saran Komite itu pada akhir Sidang Ke-42 selama tiga hari.

Komite menegaskan Israel adalah negara apartheid yang tak memiliki kedaulatan atas Jerusalem Timur atau wilayah Palestina yang diduduki.

Komite tersebut juga menekankan Sekretaris Jenderal PBB mesti diberitahu mengenai kewajiban Israel untuk menghormati ketentuan hukum hak asasi manusia dan kemanusiaan internasional, demikian dikutip dari Xinhua, Kamis pagi, 27 Juli 2017.

Mengenai tahanan Arab di Israel, Komite itu meminta Mahkamah Pidana Internasional untuk melakukan penyelidikan mendesak mengenai kejahatan Israel dan pelanggaran terhadap tahanan Arab.

Pada 14 Juli, tiga pria Arab-Israel yang bersenjata melepaskan tembakan ke arah dua polisi Israel dan menembak mereka hingga tewas, setelah itu pasukan melepaskan tembakan balasan ke arah pria bersenjata tersebut dan menewaskna mereka.

Serangan itu terjadi di halaman Kompleks Masjid Al-Aqsha, tempat suci ketiga umat Muslim setelah Makkah dan Madinah.

Setelah serangan tersebut, Israelo menutup kompleks masjid itu dan belakangan memasang pintu elektronik dan kamera di pingu masuk masjid tersebut. Tindakan itu menyulut protes dari umat Muslim –yang menolak untuk memasuki masjid tersebut melalui gerbang yang dipasangi alat elektronik dan kamera oleh Israel. (arah.com)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

%d blogger menyukai ini: