BorneOneTV – Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto menyatakan penggerebekan produsen beras PT Indonesia Beras Unggul (PT IBU) dilakukan untuk menstabilkan pasokan dan harga komoditi beras.
“Kegiatan ini bukan hanya di PT IBU, ini kegiatan dari satgas pangan yang sudah ada,” kata Komjen Ari Dono di Ombudsman RI, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis 27 Juli 2017.
Ari menjelaskan, sebelumnya satgas pangan mabes polri sudah menemukan 250 kasus masalah pangan dan terdapat 41 kasus masalah pada komoditi beras. Maka hal ini ditindak lanjuti untuk menjaga pasokan dan harga beras agar tetap stabil.
Menurutnya, terdapat berbagai penyimpangan dari komoditi beras seperti adanya beras oplosan dan memakai pemutih yang dilakukan produsen beras. Kemudian hal itu ditindak lanjuti oleh Bareskrim Polri kepada seluruh produsen beras.
“Berbagai macam kasus kita kumpulkan, semua jajaran Direktur Ekonomi Khusus itu kita tingkatkan, jangan sampai ada kelanggakan,” tuturnya.
Selain itu menurutnya, pasokan beras di kalangan petani saat ini mengalami peningkatan karena adanya panen raya. Sehingga nantinya tidak berpengaruh pada keberadaan dan harga beras di masyarakat.
Lebih lanjut, Ari menuturkan bahwa sesuai arahan Mabes Polri agar semua reskrim dapat mendata gudang beras untuk dapat memberikan himbauan, itu bertujuan agar produsen beras setiap hari memberikan data pengeluaran serta produksi beras.
“Khsusuya di Pulau Jawa ini juga kita slektif, seperti Jawa Timur, Jawa Tenagah, Jawa Barat itu ada sesuatu yang tidak lazim terkait ketentuan harga dan ketersediaan,” tandasnya.(Arah)