1000047364.jpg1000047364.jpg

Polri Belum Pastikan PT Indo Beras Unggul Menikmati Subsidi Beras

Kepala Badan Reserse dan Kriminal Markas Besar Polri, Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Sebanyak 10 orang tersangka diamankan dengan total korban 148 orang. (Foto/arah.com/Restu)
banner 120x600

BorneOneTV – Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim), Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto menilai belum dapat memastikan dugaan PT Indo Beras Unggul (PT IBU) menikmati uang subsidi pupuk pemerintah ketika membeli beras di petani.

“Kalau pun tahu saya tidak mau jawab. Nanti timbul polemik lagi. Itu bagian penghitungan kerugian dan sebagainya. Itu kaitan penyidikan,” kata Komjen Ari Dono di gedung Ombudsman RI, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis 27 JuliĀ  2017.

Ari menjelaskam, proses penyelidikan atas kasus yang menyeret PT IBU masih dalam proses. Setidaknya terdapat 21 saksi yang sudah dimintai keterangan, namun ada beberapa yang tidak memenuhi panggilan.

“Masih dalam proses. Kan baru hari apa itu kita mintai keterangan, dan baru sekitar 21 yang kita harapkan datang, juga bertahap datang, dengan berbagai persoalan,” tuturnya.

Ari memastikan bahwa pengusutan kasus PT IBU bakal terus diselesaikan oleh kepolisian. Dirinya menjamin pengusutan tidak akan berhenti di tengah jalan.

“Semangat jangan diragukan. Tekait dengan permasalahan tindak hukum,” jelasnya.

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menggerebek gudang beras PT Indo Beras Unggul (IBU) di Jalan Rengas km 60 Karangsambung, Kedungwaringin, Bekasi, Jawa Barat pada KamisĀ  malam. Sedikitnya 1.161 ton disita karena dianggap dijual secara curang.

“Berdasarkan hasil penyidikan diperoleh fakta bahwa perusahaan ini membeli gabah di tingkat petani dengan harga Rp4.900,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim PolriBrigjen Agung Setya di Jakarta, Jumat (Arah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

%d blogger menyukai ini: