BorneOneTV – Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) kembali menagih Janji Pemerintah untuk menyelesaikan pelanggaran HAM berat dengan tetap melakukan Aksi Kamisan untuk ke 500 kalinya di depan Istana Presiden.
Dengan pakaian serba hitam mereka menuntut keadilan terhadap negara atas kasus pelanggaran HAM berat yang tidak kunjung diselesaikan.
“Aksi Kamisan adalah cara kami bertahan dalam berjuang untuk membongkar fakta kebenaran, mencari keadilan, melawan lupa, dan melawan impunitas. Hukum seharusnya memberikan jaminan tidak terjadinya keberulangan pelanggaran HAM berat tapi hukum tak bisa ditegakkan”, ungkap Sumarsih, penggagas aksi ini di depan Istana Negara, Kamis 27 Juli 2017.
Sumarsih mengkritik pemerintahan Joko Widodo justru menggunakan korban pelanggaran HAM berat menjadi komoditas.
“Artinya janji hanya janji manis tanpa realisasi. Jokowi malah menggunakan korban pelanggaran kasus HAM berat sebagai alat untuk kampanye yang ditulis dalam visi misi program,” kritiknya.
Sumarsih melanjutkan, Jokowi setelahnya membentuk Komite Gabungan Pengungkap Kebenaran, termasuk menunjuk Wiranto sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan yang disebutnya sebagai dalang penembakan aktivis mahasiswa pada tragedi 98.
“Tapi kemudian memang membentuk komite gabungan pengungkap kebenaran tapi programnya bukan penegakan hukum tapi lebih mencari-cari bagaimana kasus pelanggaran HAM ini tidak selesai. Ketika diangkat jadi menkopolhukam kan mengusung dewan kerukunan nasional (DKN) dan pak Wiranto pernyataannya di media mencla mencle,” tegasnya.
Untuk diketahui aksi ini telah dilakukan sejak 18 Januari 2007, setiap hari Kamis, jam 4 sampai dengan jam 5 sore, dengan berdiri diam, menggelar spanduk dan foto korban, berbusana dan berpayung hitam, serta mengirimkan surat kepada Presiden berisi respon terhadap isu pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia serta desakan agar kasus pelanggaran HAM berat segera diselesaikan. (Arah)