Ombudsman Temukan 3 Potensi Mal Administrasi Kasus Beras

BorneOneTV – Sebagai lembaga pengawas publik, Ombusmaan Republik Indonesia (ORI) temukan 3 (tiga) hal kejanggalan yang diduga adanya mal administrasi yang dilakukan oleh PT Indo Beras Unggul (PT IBU).

“Kami sementata temukan 3 potensi mal administrasi, itu adalah memutuskan apakah dinaikkan jadi dugaan, maka dilakukan tindakan pemeriksaan, baru itu jadi pemanggilan,” ujar Lely Pelitasari Soebekty selaku Wakil Ketua Ombudsman RI, dalam acara diskusi Populi Center bertajuk ‘Bisakah Garam dan Beras Beres?’ di Gondangdia, Menteng, Jakarta Selatan, Sabtu 29 Juli 2017.

Ketiga hal tersebut diantaranya yakni meliputi informasi keliru terkait beras premium, kesalahan prosedur, dan regulasi yang tidak jelas baik yang dilakukan oleh PT IBU sendiri ataupun pemerintah dalam memberikan kebijakan.

“Informasi yang punya potensi keliru,  kerugian definisi beras premium,  informasiyang menyesatkan publik,” terang mantan Direktur BULOG tersebut.

Lebih lanjut, Lely menjelaskan bahwa memang pada dasarnya terdapat kesalahan prosedur yang dikenal masyarakat dengan istilah ‘penggerebekkan’ terhadap PT IBU yang sebelumnya hanya sekedar pengecekkan, standar prosedur yang memang biasa dilakukan kepolisian.

“Sebelumnya telah di pasang police line yang sudah ada, sehingga yang terjadi adalah atraksi sirkus, padahal itu prosedur yang dilakukan (polisi) mana kala terjadi,” katanya.

Terakhir yakni perlakukan regulasi yang tidak tepat dimana pemerintah mengeluarkan regulasi yang justu diakhir setelah ini terjadi, ” Mana kira-kira yang kemudian mmbuat ini terjadi dan dampaknya kepada siapa,” paparnya.

“Masyarakat dalam beberapa hari ini resah, muncul yang kemudian, pasar induk Cipinang, Senin 24 Juli 2017 lalu itu pasokan 4 ribu ton hari itu drop sampe 2 ribu ton, mangkanya takut,” tambahnya.

Ketiga komponen tersebut ditemukan obdusman stelah Ombudsman menggelar pertemuan bersama para pihak terkait seperti PT IBU, KPPU, Kemenag dan Polri dan sebagainya, terkait isu beras ini pada Kamis 27 Juli 2017 lalu. (Dini Afrianti/arah.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

%d blogger menyukai ini: