Sejumlah Pihak di Kayong Utara Siap Antisipasi Karhutla

BorneOneTV –  TNI tepatnya dari Koramil Sukadana sudah menempatkan satuan tugas yang akan bekerja sama dengan aparat kepolisian dan Manggala Agni, untuk terus melakukan monitoring dan patroli di titik rawan kebakaran hutan dan lahan.

Danramil Sukadana Suharto, menjelaskan jika pihaknya sudah memantau adanya 3 titik api di kabupaten Kayong Utara, namun masih dalam status yang tidak membahayakan dan mudah dipadamkan oleh satuan tugas di lapangan.

“Hingga saat ini sudah terpantau adanya 3 titik api dari citra satelit BMKG di kabupaten Kayong Utara, dan seluruhnya dapat dicegah agar tidak meluas, dan sudah dilakukan pemadaman dalam waktu singkat, di lokasi yang jauh dari pemukiman warga,” ungkapnya, Senin 31 Juli 2017.

Selain itu, permasalahan di lokasi transmigrasi di wilayah desa Simpang Tiga yang terpantau oleh citra satelit BMKG Ketapang saat ini sudah dilakukan penempatan anggota untuk melakukan pengawasan, dan akan terus diadakan patroli rutin serta penyuluhan kepada masyarakat setempat.

“Untuk titik oot spot di kawasan itu yang kerap terpantau citra satelit, karena adanya warga yang membakar sisa potongan kayu saat membuka lahan pertanian, saat ini sudah kita jaga dengan personel di lapangan, dan akan diadakan patroli rutin serta penyuluhan,” ujarnya.

Sementara Kapolsek Sukadana Eko Budi Darmawan mengatakan, pihaknya sudah mengadakan patroli sambang ke lokasi-lokasi rawan kebakaran lahan, yang diisi oleh tim terpadu dari TNI, Polri dan Manggala Agni, hingga dua bulan kedepan.

“untuk langkah antisipasi, kita akan mengadakan patroli sambang ke lokasi-lokasi rawan kebakaran lahan, yang diisi oleh tim terpadu dari TNI Polri  dan Manggala Agni, hingga dua bulan kedepan, yang kemungkinan akan diperpanjang jika memang diperlukan,” ucapnya kepada awak media di ruang kerjanya.

Kapolsek juga mengatakan, tidak akan segan-segan memberikan tindakan tegas kepada oknum masyarakat yang terbukti melakukan pembakaran lahan secara sengaja untuk kepentingan pribadi atau kelompok, dan akan ditindak sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

“Saya sudah perintahkan kepada anggota di lapangan, untuk dapat memberikan tindakan tegas kepada oknum masyarakat yang kedapatan melakukan pembakaran hutan atau lahan, dimana hasil perbuatannya dapat merugikan kesehatan banyak orang,” pungkas dia. (Rossi Yulizar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

%d blogger menyukai ini: