BorneOneTV – Meskipun belum ditemukan organisasi berpaham radikal, masyarakat di Kabupaten Sanggau tetap diminta untuk selalu mewaspadai ancaman dan penyebaran paham tersebut di lingkungannya masing – masing.
Demikian disampaikan Kepala Kantor Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) Kabupaten Sanggau, Antonius kepada wartawan, Selasa 1 Agustus.
Menurut Anton, pencegahan penyebaran paham radikal sesuai Perpu nomor 2 tahun 2017 terus disosialisasikan kepada masyarakat. Dikatakannya, masyarakat memiliki peran penting untuk mencegah masuk dan berkembangnya paham yang hendak mengubah Pancasila tersebut.
Untuk itu, masyarakat diharapkan kepeduliannya untuk melapor kepada Kesbangpol atau kepada aparat terkait jika menemukan sekelompok orang ataupun ormas yang bertentangan dengan ajaran agama dan idiologi negara.
“Ini bentuk deteksi dini kita untuk mencegah penyebaran paham yang menyimpang sehingga tidak merusak sendi-sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Jangan sampai karena adanya pembiaran, maka terjadi perpecahan suku, agama dan ras di tempat kita,” katanya.
Lebih lanjut, Anton menyebut kalau Kesbangpol selalu bersinergi dengan komponen masyarakat dan forum-forum serta komunitas yang ada. Di antaranya, Kominda (Komunitas Intelijen Daerah), FKDM (Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat) dan beberapa forum kewaspadaan lainnya untuk memutus mata rantai paham intoleran. (Hery JB)