BorneOneTV – Setelah sempat dibiarkan, akhirnya pihak Dinas Kebersihan kabupaten Mempawah mengangkut gunungan sampah di jalan lintas Anjongan dalam, Selasa 1 agustus 2017.
Kabid Pertamanan dan Kebersihan kabupaten Mempawah Ismayuda Imran ditemui BorneOneTV menjelaskan jika pasukan kebersihan sudah membersihkan sampah-sampah tersebut.
“Ini merupakan langkah sesaat yang bersifat sementara, hal ini kami lakukan , sebagai antisipasi jangan sampai sampah terlalu menumpuk, saya berharap agar masyarakat tidak membuang sampah disini lagi, karena disini bukanlah tempat pembuangan sampah, peran serta masyarakat untuk lebih menyadari akan perilaku hidup sehat itu lebih penting,s alah satunya tidak membuang sampah di sembarang tempat, tempat sampah sudah kami sediakan jadi buanglah sampah pada tempatnya,” pintanya.
Bahkan, kata dia, masyarakat yang enggan membayar retribusi kebersihan harus membuang sampah di tempat yang telah disediakan. Setelah melakukan pembersihan dan pengangkutan pihaknya akan memasang plang dan baliho yang bertuliskan larangan untuk tidak membuang sampah di area tersebut.
“ Jujur saya katakan kami sangat kewalahan dengan keterbatasan personel untuk mengatasi sampah sampah yang menumpuk yang dibuang bukan pada tempat yang disediakan pemerintah daerah kabupaten Mempawah. kami sudah maksimal bekerja siang dan malam dengan pengaturan shift anggota yang ditugaskan dengan pembagian wilayah kerja,” ujarnya.
Ditambahkanya Perda tentang ketertiban umum yang akan dikeluarkan pemerintah daerah jika sudah terealisasi di tahun 2018 maka dapat menekan penumpukan sampah yang dibuang bukan pada tempatnya.
“Bagi pelanggar atau masyarakat yang kedapatan membuang sampah sembarangan akan dikenakan tindakan pidana ringan (Tipiring) sebagai bentuk tindakan tegas dan sanksi sebagai efek jera bagi oknum oknum masyarakat yang tak peduli akan kebersihan lingkungan,” pungkasnya. (Hamzah)