BorneOneTV – Badan Narkotika Nasional (BNNP) Kalimantan Tengah dan BNNP Kalimantan Selatan meringkus jaringan pengedar sabu antar pulau berinisial DD di Bandara Syamsudin Noor, Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
“Total barang bukti yang diamankan petugas sebanyak 1 kg SBabu kata Plt Kepala BNN Kalteng Baja Sukma didampingi Kabid Pemberantasan AKBP I Made Kariada saat press release di kantor BNN Kalteng di Kota Palangka Raya, Rabu 2 Agustus 2017.
Rencana nya DD akan membawa Sabu sebanyak 500 gram ke Kalteng , dan 500 gram lagi buat rekan AR Untuk wilayah kota Banjarmasin Kalimantan selatan
“Sehingga DD kita proses di sini (BNN Kalteng), sedangkan AR di BNN Kalsel,” ungkapnya.
Baja Sukma melanjutkan, DD ditangkap berkat informasi yang disampaikan masyarakat bahwa akan ada pengiriman sabu dari Batam melalui Bandara Hang Nadim menuju Bandara Internasional Soekarno Hatta. Kemudian berlanjut ke Bandara Syamsudin Noor Kalimantan Selatan
“Setelah kita dalami dan lakukan pengembangan, DD mengaku barang haram itu akan diambil oleh seorang laki-laki berinisial BI alias TN di Palangka Raya. Berbekal nyanyian DD, polisi meringkus BI di Jalan Trans Kalimantan kota Palangka raya,” ujarnya.
Selanjutnya, BNN kembali menangkap dua pelaku lainnya yang masih satu jaringan. Keduanya yakni DS di Jalan G Obos dan R di Jalan RT A Milono, Palangka Raya.
“Jadi sabu yang dibawa DD itu rencananya akan diambil oleh BI. Kemudian DS dan R akan mengambil ke BI, mereka adalah jaringan Lapas kasongan,” bebernya. (Beni Roska)