banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600

Bupati Ketapang Siap Sanksi Pejabat yang “Mbalelo”

Pelantikan pejabat Eselon yang dilakukan oleh bupati Ketapang Martin Rantan. Foto: Rossi
banner 120x600

BorneOneTV – 71 pejabat Eselon IIIa, IIIb dan IVa dilantik oleh Bupati Ketapang Martin Rantan. di Pendopo Bupati, Kamis 3 Agustus 2017.

Diantara 71 pejabat yang dilantik, tampak hadir juga beberapa pejabat yang sebelumnya diusulkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk dilakukan pergantian.

Bupati Ketapang, Martin Rantan mengatakan, apa yang dilakukan pemerintah saat ini adalah hal biasa. Terlebih pelantikan ini merupakan upaya dalam menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Ketapang.

“Tujuannya guna meningkatkan kinerja untuk mewujudkan visi misi Bupati dan Wakil Bupati, Sehingga jika ada pejabat yang melawan, sanksinya harus diberikan punishment,” kata Martin.

Dijelaskan dia, dalam pemerintahan tentu ada yang memimpin dan ada yang dipimpin. Namun jika ada bawahan memerintah pimpinan, maka harus diberikan sanksi tegas.

Martin menegaskan, dirinya juga tidak akan segan-segan menindak pejabat yang dianggap melawan dan bekerja tidak sesuai aturan. Terlebih pejabat tersebut menyalahgunakan wewenang. Bahkan dirinya mengancam akan memenjarakan bawahannya bilamana bekerja tidak sesuai aturan.

“Siapa bilang Bupati tidak bisa memenjarakan bawahan, semuanya bisa saja. Dari itu jangan mengacaukan situasi dan kondisi di pemerintahan yang sudah berjalan dengan baik menjadi tidak baik,” ketusnya.

Ia mengungkapkan, selama ini dirinya memang masih belum pernah melihat ada pejabat yang menyalahgunakan wewenang. Namun demikian, diakuinya, bahwa  ada beberapa laporan kepadanya terkait kinerja bawahannya.

Untuk itu, melalui pelantikan pejabat eselon ini, diharapkannya agar dapat mempercepat pembangunan di Kabupaten Ketapang, sehingga apa yang menjadi visi misi Bupati dan Wakil Bupati dapat terwujud dengan baik.(Rossi Yulizar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

%d blogger menyukai ini: