BorneOneTV – Program penertiban importir berisiko tinggi (PIBT) merupakan program yang disorot di Triwulan II 2017, sebagai salah satu program unggulan dari Reformasi Bea Cukai. Saat ini, program PIBT menunjukkan hasil positif, namun demikian dalam implementasinya program PIBT masih ditemukan beberapa tantangan, khususnya bagi pelaku usaha yang tidak dapat memenuhi perizinan lartas, karena skala kapasitas dan aksesibilitas.
Mengatasi hal ini, dalam kesempatan pertemuannya dengan perwakilan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO),
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan “Saya ingin menggandeng seluruh asosiasi, jalin kerja sama, dan saling komunikasi untuk mengatasi kendala di lapangan jadi jangan sampai pengusaha yang patuh, yang dirugikan,” ujar Heru.
Menurutnya, untuk mengurus perizinan, Kementerian/Lembaga teknis terkait harus duduk bersama dengan para perwakilan asosiasi.
“Asosiasi per komoditi harus diundang bersama kementerian teknis terkait,” ujarnya.
Senada dengan Heru, perwakilan APINDO, Suryadi S. menyatakan dukungannya untuk bekerja sama “Ini bukan benang kusut, kita kerja sama cari solusinya. Tujuan kami adalah proses yang cepat tapi benar.
APINDO membawahi 150 asosiasi, dengan anggota 15.000 orang di seluruh Indonesia. Kami imbau untuk start dengan benar, jika komunikasi terjalin dengan baik, akan mudah melaporkan yang terjadi di lapangan,” tutur Suryadi. (arah.com)