1000047364.jpg1000047364.jpg

62 Jenis Narkoba Beredar di Indonesia

Penyidik Badan Narkotika Nasional (BNN) menunjukkan barang bukti tindak pidana narkotika jenis sabu saat konferens pers di kantor BNN, Jakarta, Kamis (20/10). BNN dan Ditjen Bea dan Cukai kembali berhasil mengungkap jaringan sindikat narkotika internasional yang menyelundupkan 69,2 kg sabu asal Malaysia yang dimasukkan dalam lima unit mesin pompa air di kawasan Demak, Jawa Tengah dengan tersangka sebanyak lima orang yang terancam hukuman maksimal pidana mati. (ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf)
banner 120x600

BorneOneTV – Badan Narkotika Nasional menyatakan jenis narkoba yang beredar di Tanah Air makin bervariasi sehingga dibutuhkan kehatian-hatian sekaligus kejelian masyarakat agar tidak terjebak mengonsumsinya.

Dalam sosialisasi bahaya narkoba bagi kalangan pekerja Pertamina di Medan, Rabu, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumatera Utara Brigjen Pol Andi Loedianto mengatakan dari data di sejumlah negara, narkoba yang beredar di dunia saat ini sekitar 600 jenis.

Dari jumlah tersebut, 62 jenis telah beredar di Indonesia seperti sabu-sabu, ekstasi, ganja, heroin, putau, happy five dan lain-lain.

Dari 62 jenis itu, narkoba yang bisa dijerat dengan hukum baru 43 jenis. Sedangkan sisanya masih belum diatur dalam UU.

Di Sumatera Utara, BNN telah menemukan salah satu narkoba jenis baru tersebut yang dibuat seperti permen.

Narkoba tersebut diperkirakan dijual untuk kalangan anak-anak karena dibuat dengan bentuk yang menarik seperti bentuk kartun yang digandrungi anak-anak dengan warna yang mencolok.

Meski berbentuk permen, tetapi pengaruh narkoba tersebut sangat kuat karena sepenuhnya dibuat dengan bahan ekstasi.

“Memang berbentuk permen, tetapi 100 persen narkoba,” katanya.

Dari penangkapan yang dilakukan BNN, narkoba berbentuk permen dengan warna yang sangat menarik minat anak-anak itu telah mencapai ratusan ribu butir di Sumatera Utara.

“Di Sumatera Utara saya temukan 500.000,” kata mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Timur itu.(Arah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

%d blogger menyukai ini: