BorneOneTV – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Pontianak memusnahkan berbagai jenis alat bantu seks (sex toys) yang jumlahnya cukup banyak, di halaman kantornya, Rabu 9 Agustus 2017.
Tak hanya alat bantu sex, puluhan ribu batang rokok dan ratusan barang ilegal lainnya juga dimusnahkan pada hari ini. Proses pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan disaksikan langusng oleh aparat kejaksaan dan kepolisian.
Kepala KPP Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Pontianak Dwiyono Widodo mengungkapkan barang terlarang tersebut merupakan hasil Operasi Pasar Cukai selama kurun waktu 2016.
“Sebagian besar barang sitaan ini merupakan tegahan dari kiriman jasa pos dan barang bawaan penumpang di Bandara Internasional Supadio Pontianak,” ungkap Dwiyono.
Ia mengatakan, barang ilegal tersebut merupakan barang yang masuk pada kategori berbahaya dan dapat merusak moral masyarakat dan generasi muda.
“Pemusnahan ini dilakukan setelah mendapat persetujuan dari Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang Pontianak atas nama Menteri Keuangan,” tambahnya. (Bgs)