BorneOneTV – Anggaran pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Pontianak Tahun 2018, hanya terealisasi sebesar Rp 24,8 miliar. Kondisi ini, membuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota setempat harus melakukan penghematan salah satunya efisiensi pada pos anggaran.
“Jumlah itu jauh lebih kecil dari anggaran yang diajukan KPU sebesar 40 miliar, yang turun menjadi 33 dan akhirnya disetujui 24 miliar, untuk pelaksanaan pilkada nanti,” ujar Ketua KPU Kota Pontianak, Sujadi 10 Agustus 2017 kepada wartawan di sekretariat KPU jalan Johar Pontianak.
Menurut Sujadi, hal tersebut dikarenakan ketersediaan anggaran biaya pemerintah daerah, sehingga dana yang ada tidak sesuai yang diajukan. Sehingga pihaknya pun akan melakukan efisiensi , dan beberapa pos anggaran akan diturunkan.
“Termasuk berimbas pada biaya sosialisasi ke beberapa media online dan videotron yang saat ini tidak memiliki pos anggaran, tapi kita masih menyusun hal tersebut agar sosialisasi ke media dapat dilakukan secara menyeluruh,” ungkapnya.
Pihaknya juga mengakui, akan melakukan efisiensi terhadap penggunaan bahan dan biaya kampanye, iklan media, debat kandidat yang harus dipangkas dan pos lain yang memungkinkan. Namun, untuk honor kelompok kerja dan penyelenggara pemilihan, tidak dapat diadakan efisiensi lagi karena secara hitungan besarannya sama dengan daerah lain.
“Pos terbesar adalah honorarium kelompok kerja dan penyelenggara pemilihan yang kami anggarkan sebesar Rp 11 Miliar dan untuk tahapan persiapan dan pelaksanaan Pilwako sebesar Rp 10 Miliar.
Dengan adanya efisiensi tersebut, semoga tidak akan mengurangi kualitas dan semarak Pilkada Kota Pontianak.
“Kami berharap tidak ada pengaruhnya baik dari kualitas pilkada itu sendiri termasuk pada partisipasi pemilih yang akan menggunakan hak pilihnya nanti,” pungkasnya. (Budi)