BorneOneTV – Satuan Reskrim Polresta Pontianak menangkap dua spesialis pencuri CCTV yang melakukan aksinya dibeberapa Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank pada lokasi berbeda.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Muhammad Husni Ramli mengungkapkan dua tersangka tersebut adalah EM (26) dan AJ (26). Dua orang tersebut diciduk pihak kepolisian Kamis pagi 10 Agustus 2017 sekitar pukul 01.00 WIB.
“Dari hasil interogasi terhadap AJ, maka diketahui kalau aksi pencurian CCTV tersebut dilakukannya bersama tersangka EM, sehingga tersangka EM juga langsung ditangkap,” paparnya.
Husni mengatakan AJ dan EM ditangkap di rumahnya masing-masing di Jalan Prof Dr Hamka, Gang Nilam, Kecamatan Pontianak Kota dan Jalan Perintis, Komplek Alam Permai, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya.
Dari pengakuan kedua tersangka, mereka telah melakukan beberapa kali pencurian terhadap CCTV ATM di sejumlah bank berbeda, di antaranya CCTV ATM Bank CIMB Niaga Komplek Mal Matahari, kemudian CCTV di ATM Bank Danamon samping Hotel Garuda, CCTV ATM Bank BRI Jalan Sepakat 2, CCTV ATM Bank Kalbar Jalan Parit Haji Husin 2, CCTV ATM Bank Mandiri Jalan Perdamaian Kota Baru, dan terakhir mencuri CCTV ATM depan Gereja Katedral, Kecamatan Pontianak Kota.
Barang bukti yang juga diamankan, diantaranya dua unit CCTV, satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter warna Biru dengan nomor polisi KB 2216 WO.
“Saat ini kedua tersangka sedang menjalani pemeriksaan guna mempertanggungjawabkan perbuatan melawan hukum,” sebutnya. (Bgs)