BorneOneTV – Sebanyak 7 (tujuh) unit Ruko dikawasan pemukiman padat penduduk di Kelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat hangus terbakar diduga penyebab kebakaran berasal dari tabung gas elpiji berisi 3 (tiga) kilogram.
Akibat peristiwa kebakaran ini sepasang suami istri yakni Afuk dan istrinya Asim mengalam luka bakar yang cukup parah.
Warga sanggau di jalan H. Said, Kelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat sekitar jam 8, Jumat pagi 11 Agustus 2017 dikagetkan dengan kobaran api yang menghanguskan 7 (tujuh) buah Ruko dikawasan pemukiman padat penduduk.
Menurut keterangan salah satu pemilik Ruko yang menjadi korban kebakaran ,menyatakan penyebab terjadinya kebakaran adalah ledakan dari tabung gas elpji 3 kg.
Api diduga berawal dari rumah makan yang menjual mie tiaw, dan api dengan cepat menjalar ke bangunanan lainnya, lantaran hampir seluruh bangunan terbuat dari kayu.
Aan, pemilik Ruko yang terbakar mengatakan kepada BorneOneTV , ketika terjadinya peristiwa kebakaran, ia sedang lelap tidur di rumahnya, kemudian ia tersentak ketika mendengar teriakan kebakaran.
“Informasi yang didapat, pemilik warung mie tiaw bernama Afuk dan istrinya Asim mengalami luka bakar dan dilarikan di rumah sakit, karena lokasi kebakaran berada dikawasan pemukiman padat penduduk, sehingga menyulitkan mobil pemadam masuk ke lokasi kebakaran. Enam mobil pemadam dari Sanggau, Sekadau dan PT. Erna dikerahkan untuk menjinakkan si jago merah, dan polisi juga mengerahkan water canon untuk membantu petugas memadamkan api.
Sekitar satu setengah jam akhirnya api berhasil dipadamkan, belum diketahui secara pasti berapa total kerugian akibat peristiwa kebakaran itu, namun diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
Adapun pemilik ruko yang mengalami musibah kebakaran itu adalah Suko Dimejop, Zulakarnaen, Khaeerudin , Eka Asnhari , Sugianto Afuk pemilik rumah makan, dan Lika Akiam. (Heri JB)