banner 120x600

Dugaan “Mark Up” Ratusan Surau Bir Ali di Kubu Raya

Proyek Surau Bir Ali yang diduga anggarannya di Mark Up. Foto : Istimewah
banner 120x600

BorneOneTV – Proyek pembangunan ratusan surau di sejumlah Sekolah Dasar Negeri oleh Pemkab Kubu Raya yang menelan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp40 Miliar dinilai warga ada  penggelembungan harga nilai proyek (mark up) terhadap proyek pembangunan surau-surau yang juga dinilai sebagai pemubaziran tersebut.

Menurut Latif, salah seorang warga Kubu Raya bahwa, proyek pembangunan surau-surau dengan nama Bir Ali yang luasnya hanya 5×8 ini, nilai proyeknya bisa mencapai Rp 180 juta, bahkan ada yang mencapai Rp 200 juta untuk satu unit suraunya,  padahal bangunannya semi permanen, hanya menggunakan  kayu beton, bukan beton tulang, sehingga indikasi mark up nya jelas terlihat, karena tidak masuk akal jika bangunan seluas itu bisa menelan anggaran sebesar ratusan  juta rupiah.

“Surau-surau yang dibangun sebanyak 270 unit pada tahun 2015 dan 2016 lalu itu,  dari awalnya saja memang banyak kejanggalannya, selain tidak ada dasar perencanaan yang jelas, pembangunan untuk penampungan air dan listrik yang menggunakan tenaga surya harganya juga tidak sesuai dengan bangunan yang ada saat ini,” jelas Latif.

Proyek yang  menghabiskan uang rakyat ini, menurut Latif sangatlah mubazir apalagi masih banyak masjid  maupun  surau milik masyarakat di kampung yang sudah rusak bahkan memerlukan perbaikan, tapi kenyataannya pemerintah lebih memilih melakukan pembangunan surau baru dari pada memperbaiki surau atau masjid yang sudah ada tersebut,” terang Latif.

Menurutnya jika saja anggaran pembangunan surau dengan nilai Rp 40 Miliar itu dijadikan untuk pembangunan  jalan rabat  beton dengan lebar 1,5 meter saja, dengan anggaran Rp 40 Miliar itu, bisa membangun jalan hingga 90 KM dan itu dampaknya bisa dirasakan semua masyarakat yang ada.

“Bayangkan saja kalau anggaran 40 Miliar untuk pembangunan surau itu dibagi ke 9 kecamatan, maka  masing-masing kecamatan  bisa mendapat 10 KM, tinggal dibagi saja kepada tiap desa, sesuai jumlah desa yang ada di kecamatan itu,” ungkap Latif.

Latif  juga menilai bahwa jika dibandingkan pembangunan surau yang menelan milyaran rupiah itu dengan bangunan kelas baru di sekolah-sekolah yang luasnya 8×9 meter proyek RKB itu standar proyek DAK itu hanya 90 juta saja.  Dan tidak masuk akal jika harga satuan bangunan semi permanennya bisa mencapai Rp 4 juta permeternya. Kalaupun ada penampungan air dan listrik tenaga surya harganya tidaklah semahal itu. Jadi, terindaksi adanya mark up sangat kuat terutama pada harga penampungan air dan listrik tenaga suryanya.

“Jadi masyarakat bisa menilai, masa pembangunan ratusan surau Bir Ali itu bisa menghabiskan uang APBD bernilai milyaran rupiah,” terang Latif.

Proyek ini jelas asal-asalan saja, tidak penting,  apakah nanti surau itu dipakai atau tidak, yang penting dibangun,” pungkas Latif. (fsl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

%d blogger menyukai ini: