BorneOneTV – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, Sujadi menerangkan, meskipun anggaran untuk Pilwako 2018 terbatas, namun pihaknya saat ini berupaya memaksimalkan anggaran untuk pelaksanaan dan tahapan, serta menargetkan angka partisipasi pemilih Pilwako Kota Pontianak nanti di atas angka 70 persen.
“Naskah Penyerahan Hibah Daerah (NPHD) Pilwako 2018, yang telah disepakati Pemerintah Kota Pontianak dan diserahkan kepada KPU Kota Pontianak dengan nilai Rp24,8 miliar lebih untuk pilkada 2018 kota Pontianak ini, tidak jauh berbeda dengan anggaran pada Pilwako tahun 2008 dan 2013 lalu,” ujarnya.
Sujadi mengaku, dengan kondisi tersebut pihaknya mau tidak mau, harus bekerja keras untuk mencapai angka partisipasi pemilih diatas 70 persen. Dengan tanpa mengurangi porsi sosialisasi ke masyarakat, khususnya pemilih pemula.
“Untuk angka partisipasi pemilih, berdasarkan 2 kali pelaksanaan Pilwako tahun 2008 dan 2013 lalu, memang masih cukup tinggi yakni di angka 64 persen. Namun, tahun ini tentu harus didongkrak dengan meningkatkan sosialisasi ke masyarakat, dan kami saat ini sedang menyusun ulang pos anggaran agar tingkat sosialisasi masyarakat tidak berkurang,” ungkapnya.
Menurutnya, target 70 persen tersebut adalah wajar, meski dana minim, namun diharapkan capaian target 70 persen tersebut bisa tercapai. Dan diperkirakan, angka pemilih untuk tahun 2018 ini mencapai di atas angka 479 ribu pemilih, dengan Tempat Pemungutan Suara (TPS) mencapai 1.181 TPS yang tersebar di 6 kecamatan di kota Pontianak.
“Anggaran Rp 24,8 Miliar tersebut termasuk akan digunakan untuk membiayai seluruh kegiatan kampanye 8 pasang calon Wali kota dan Wakil Wali kota Pontianak, yang terdiri dari 3 pasang calon dari jalur partai politik dan 5 calon dari jalur independen atau perseorangan,” Tambahnya.
Sebelumnya, dengan keterbatasan anggaran, yang hanya disetujui oleh pemerintah daerah sebesar Rp. 24,8 Miliar, untuk penyelenggaraan pemilihan wali kota dan wakil wali kota pontianak 2018 mendatang, KPU Kota Pontianak berupaya memaksimalkan merampingkan pos anggaran atau meminimalisasi pengeluaran biaya.
“Kami berharap tidak ada pengaruhnya baik dari kualitas pilkada itu sendiri termasuk pada partisipasi pemilih yang akan menggunakan hak pilihnya nanti,” pungkasnya. (Budi)