Kab Kayong Utara

Pedagang di Kayong Utara Saling Tuding Masalah Kesiapan Pasar Daerah

×

Pedagang di Kayong Utara Saling Tuding Masalah Kesiapan Pasar Daerah

Sebarkan artikel ini
Pedagang tolak penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP Kayong Utara yang dibantu Polisi dan TNI. Foto : Rosi Yulizar

BorneOneTV – Berdalih keberadaan pasar daerah tidak strategis dan kurang memiliki fasilitas yang memadai, seluruh pedagang di pasar tradisonal di Kayong Utara menolak dipindahkan sebelum adanya perbaikan di  pasar daerah.

Saat diadakan operasi penertiban oleh aparat gabungan yang dipimpin oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kayong Utara pada Jumat pagi 11 Agustus 2017, pedagang akan meminta ganti rugi kepada Satpol-PP yang telah merusak lapak dagangan mereka.

Kegiatan penertiban yang dianggap pedagang sebagai bentuk arogansi Pemerintah Daerah ini, terbilang gagal akibat ketidakpuasan pedagang kepada Disperindag yang tidak ikut dalam aksi penertiban, dan tidak memberikan fasilitas layak di Pasar Daerah untuk ditempati oleh para pedagang, bahkan akses jalan yang rusak dan kerap mengalami banjir masih belum juga di perbaiki oleh Pemerintah Daerah.

Umaiyeh salah seorang pedagang sayur di pasar tradisional mengatakan, bahwa ia merasa dirugikan oleh aksi Satpol-PP yang menggusur lapak dagangannya sebelum dirinya tiba di lokasi, serta  pihak Disperindag yang terus mendesak mereka untuk pindah ke Pasar Daerah tanpa fasilitas yang memadai.

“Saya ini berdagang pakai modal pak, kenapa Satpol PP datang dan merusak lapak saya sebelum saya sampai, sayur saya pun di buang di tanah, saya minta ganti rugi,” ujarnya.

“Tidak hanya Satpol-PP, Disperindag pun kita sesalkan karena tidak berani turun ke pasar saat penggusuran ini, kemana mereka, jangan tahu suruh pindah jak, sementara fasilitas jalan sama air belum dibetulkan,”  tutupnya dengan nada tinggi.

Sementara itu , pedagang ikan yang telah lama menempati Pasar Daerah sesuai arahan pemerintah mengatakan, pedagang liar di pasar tradisional hanya mencari-cari alasan agar tidak dipindahkan, dan bisa berjualan di mana saja sesuai keinginan mereka, sehingga Pasar Daerah menjadi sepi pembeli.

“Itu semua tidak benar pak, wartawan bisa lihat sendiri bahwa akses jalan sedang diperbaiki oleh pemerintah, sedangkan air yang dikeluhkan pedagang selama ini lancar, hanya memang kurang pembeli akibat banyak pasar liar di luar pasar daerah ini,” ungkap Salbiah, pedagang ikan yang berjualan di Pasar Daerah.

Tak hanya itu, Salbiah juga merasa dirugikan oleh para pedagang liar, yang kerap membuka lapak mereka sesuai keinginan, sehingga para pelanggan enggan untuk berbelanja ke Pasar Daerah, yang otomatis menurunkan pendapatan mereka.

“Yang  jelas kami merasa dirugikan dengan adanya pasar liar di simpang tempat itu, omset kami jadi jauh menurun karena para pembeli lebih memilih pasar yang lebih dekat dengan rumah mereka,” jelasnya. (Rizar)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *