Harga Cabai di Sumut Relatif Normal Pasca Letusan Sinabung

banner 120x600

BorneOneTV – Erupsi Gunung Sinabung yang terjadi beberapa waktu lalu sempat membuat tanaman cabai di Kabupaten Karo terkena dampak abu vulkanik. Atas hal itu, banyak tanaman cabai menjadi rusak dan tak layak panen.

Namun, rusaknya tanaman cabai tersebut tidak mempengaruhi harga jual di pasaran. Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura, Sumatera Utara (Sumut), Azhar Harahap.

“Kalau belum di atas Rp 28 ribu per kilogram belum naik, karena harga acuan pemerintah itu Rp 28 ribu. Jadi, kalau Rp 22 ribu itu masih di bawah harga pemerintah,” ungkap Azhar.

Azhar menjelaskan, jika produksi cabai di Sumut ini tidak hanya ada di Kabupaten Karo saja. Ada beberapa daerah yang merupakan lumbung dari produksi cabai seperti di Kabupaten Batubara, Simalungun, Tapanuli Utara, dan Langkat.

“Jadi, produksi cabai kita bukan hanya di Karo saja. Produksi cabai yang terluas berada di Kabupaten Batubara seluas 986 hektar, kemudian di Simalungun seluas 350 hektar dan itu masih mampu memasok cabai di Sumut ini,” jelasnya.

Oleh karena itu Azhar mengimbau, kepada masyarakat jangan khawatir untuk ketersediaan cabai yang ada di Sumut ini. “Sampai saat saat ini praduksi cabai di Sumut masih aman. Jadi, tidak ada pengaruh erupsi Sinabung dengan harga cabai dan masyarakat tidak perlu khawatir,” pungkas Azhar.

Seperti diketahui sebelumnya, kenaikan harga cabai sempat terjadi dibeberapa pasar tradisional di Kota Medan. Harga cabai merah sebelumnya dijual Rp 15 ribu hingga Rp 18 ribu per kilogram. Namun, sekarang dijual dikisaran harga Rp 20 ribu sampai Rp 22 ribu per kilogramnya. Harga cabai hijau yang sebelumnya dijual Rp 12 hingga Rp 13 ribu per kilogram, sekarang dijual dikisaran Rp 21 sampai Rp 22 ribu per kilogram. Sementara harga cabai rawit dijual dikisaran Rp 25 hingga Rp 26 ribu per kilogram. (Nugi/arah.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

%d blogger menyukai ini: