Aniaya Wanita di Pontianak Timur, Pria Ini Dipolisikan

BorneOneTV – Heri alias Elang (34) warga Jalan Tanjung Raya I, Gang Ahmad, Kelurahan Dalam Bugis, Kecamatan Pontianak Timur terpaksa berurusan dengan hukum, lantaran penganiayaan yang dilakukannya kepada Yenny (33) yang juga warga setempat.

Kapolsek Pontianak Timur, Kompol Abdul Hafidz memaparkan tersangka ditangkap pihak kepolisian lantaran melakukan penganiayaan berupa melempar anak kunci ke bagian wajah korban, sehingga wajah korban mengalami luka lebam.

“Kronologis kejadian barawal dari cek cok antara kedua belah pihak, awalnya korban melempar pelaku dengan botol kaca namun tak mengenai pelaku, lantas pelaku langsung melemparkan kunci motor ke wajah korban,” ungkap Kapolsek melalui pesan singkat ke BorneOneTV, Senin 14 Agustus 2017.

Atas kejadian tersebut korban langusung membuat laporan ke Mapolsek Pontianak Timur.

Kapolsek mengatakan, pada hari Minggu 13 Agustus 2017 sekitar pukul 15:30 WIB, personel kepolisian mendapatkan informasi bahwa pelaku tengah berada di Jalan Tritura, Gang H. Ashari, Kelurahan Tanjung Hilir, Kecamatan Pontianak Timur.

“Ranting pun menuju ke TKP tersebut dan memang benar bahwa tersangka sedang berada di TKP tersebut, dan langsung dibawa ke Mapolsek Pontianak Timur guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (Bgs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

%d blogger menyukai ini: