BorneOneTV – Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) segera melakukan koordinasi dengan para pemadam kebakaran swasta yang ada. Memang diakuinya pemindahan wewenang pemadam kebakaran dari BPBD ke Satpol-PP akan berpengaruh. Namun bukan berarti itu jadi alasan.
“Instalasi terkait harus segera bertindak. Jangan hanya tunggu dari pemadam. Mereka asal ada api, langsung jalan, tidak tunggu ini-itu, kita juga harus begitu,” tegasnya, Senin 14 Agustus 2017.
Selama ini kerja pemadam kebakaran swasta menurut Satar tak bisa tidak diakui. Di beberapa kasus malah, para pemadam swasta tiba lebih dulu di lapangan. Mereka bergerak cepat walau tak dibayar atau dapat bantuan dari pemerintah.
“Intensitas kebakaran di Pontianak ini tinggi. Beruntung kita punya lebih dari 25 pemadam kebakaran swasta, kalau tidak, pasti kewalahan,” imbuhnya.
Apalagi belakangan, semenjak kebakaran lahan jadi momok di Pontianak, pemadam kebakaran swasta ini juga ikut turun tangan. BPBD dalam kerjanya dibantu anggaran dari pusat, sementara pemadam swasta hanya mengandalkan semangat. Akan tetapi, kerja mereka di lapangan benar-benar sesuai, pantang pulang sebelum api padam.
“Mereka kerja benar-benar kerja, berjibaku padamkan api. Bukan sibuk bikin laporan kegiatan,” katanya.
Satar yakin, Wali Kota Pontianak, Sutarmidji akan segera mewujudkan jaminan kesehatan untuk pada pemadam. Kebijakan anggaran pun sudah diteken bersama. Sehingga tak ada alasan untuk menunda.
“Kita akan dorong ini segera selesai dan pemadam bisa menjalankan tugasnya dengan nyaman di lapangan. Kita tidak ingin ketika nanti ada apa-apa, malah pemerintah terkesan lepas tangan,” tegasnya. (Bgs).