BorneOneTV – Polda Kalimantan tengah memusnahkan sejumlah barang bukti yang berhasil disita dari pengungkapan sejumlah kasus yang ditangani.
Barang bukti tersebut berupa narkoba jenis sabu seberat 190 gram, ribuan butir pil jenis Carnophen, miras dan kosmetik ilegal.
Kapolda Kalimantan Tengah, Brigjen Pol Anang Revandoko mengatakan pihaknya terus berusaha menekan sekecil mungkin peredaran barang ilegal terutama narkoba di wilayah hukum Polda Kalteng.
“Saat ini musuh di negara kita yang pertama adalah teroris dan yang kedua adalah narkoba, maka dari itu kami kepolisian dan dibantu TNI bersinergi memberantas narkoba,” ungkap Anang, Selasa 15 Agustus 2017.
Dirinya juga mengimbau seluruh komponen masyarakat di Kalteng untuk membantu polisi dalam menjaga kondusifitas keamanan. Serta memberantas peredaran narkoba dan barang ilegal. (Beni Roska)